KSBNEWS.COM – Entah kapan akan berakhir peredaran Narkoba di daerah bermoto Pariri Lema Bariri, kali ini polisi kembali menindak mengamankan pelaku yang diduga melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu berinisial RA (32), warga lingkungan beleong Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (26/10/2020).
Kapolres AKBP Herman Suriyono melalui PS Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar membenarkan kejadian itu, pada Selasa (27/10/2020).
RA diamankan karena akan melakukan transaksi barang haram narkotika jenis sabu-sabu, dimana kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita.
“Dari hasil penggerebekan itu, kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 0,48 gram, beserta satu buah timbangan digital dan satu unit handphone Samsung,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono melalui PS Paur Subbag Humas Polres KSB, Bripka Mayadi Iskandar, Selasa (27/10/2020).
Menurut Mayadi, penangkapan pelaku bermula adanya informasi diterima anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba di pimpin Kasat Narkoba IPTU Budiman Parangin-Angin, SH, melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut.
Di mana hasil penyelidikan anggotanya, ternyata benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap pelaku di saksikan warga setempat.
“Saat ditangkap, pelaku tanpa melakukan perlawanan, karena petugas dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba sudah mendapatkan barang bukti, sebut Mayadi
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus, guna menelusuri asal barang terlarang ini. Intinya, kami akan terus berupaya untuk membrantas dan menghentikan peredaran narkoba diwilayah ini.(Js)