Kapolres : Pengusutan Skandal Bansos KSB Perintah Mabes

KSB NEWS – Kepolisian Sumbawa Barat menegaskan pengusutan dugaan kebocoran Bantuan Sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Sumbawa Barat sesuai instruksi Mabes Polri.

“Memang Polri di beri tugas mengawal dan mengawasi dana Bansos. Kasus dugaan Pungli RTLH di Sumbawa Barat menjadi prioritas kami, karena itu arahan Mabes Polri,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Mustofa S.I.K, Kamis (7/11).

Ia menegaskan, hingga kini proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan pungli masih berlangsung. Saat ini, menurut Mustofa, sudah banyak saksi yang dikonfirmasi penyidik. Nanti, tinggal gelar perkara dilakukan, baru akan ditingkat ke penyidikan.

Intinya, kata dia, sesuai Petunjuk Umum (Pedum) alokasi dana RSRTLH tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apapun.

“Apapun alasannya, tidak boleh ada pemotongan. Kasus ini bisa dua analisa, bisa kena Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau pidana murni, seperti Pungutan Liar (Pungli). Ini yang masih kita kembangkan terus,” kata,, Kapolres lagi.

Yang pasti, Mustofa menegaskan, ia memastikan jajarannya akan menuntaskan kasus ini secara cepat dan terang benderang.

Sebelumnya, kata Mustofa, Mabes Polri telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kemensos RI. Untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku penyewenangan atau korupsi dana yang diperuntukkan bagi rakyat miskin tersebut. Menurutnya, itu sudah komitmen Polri.

“Kami tidak bisa di intervensi siapapun. Kepentingan manapun. Saya juga dengar ada yang grasak grusu, tapi saya gak peduli, yang jelas proses hukum tetap kita selesaikan,” demikian, Kapolres.

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada media dan masyarakat atas laporan dan temuan dugaan Pungli tadi. Media dan masyarakat sangat membantu kinerja dan pengawasan kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian setempat tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi dan Pungli dalam penyaluran dana Bansos RSRTLH dari Kemensos RI tahun 2019. Dana yang di peruntukkan bagi rehabilitasi rumah rakyat meikin itu di alokasikan Rp 15 juta perumah.

Sumbawa Barat sendiri menerima bantuan RSRTLH dari Kemensos utnuk 100 unit rumah. Polisi sejauh ini menangani dugaan korupsi dan pungli setidaknya bagi 20 rumah di Labuhan Lalar. Hanya saja, dari perkembangan nanti, Kapolres menegaskan tidak menutup kemungkinan akan memeriksa dugaan yang sama dari puluhan rumah sasaran lainnya.

“Yang jelas penyidik kami masih bekerja. Semua pihak kita akan konfrontir dan konfirmasi. Siapapun itu, baik penerima, kelompok, pejabat terkait hingga pengurus Parpol atau siapapun yang terkait,”demikian, Kapolres.