Jelang Pergantian Tahun 2020, Kepolisian Polres Sumbawa Barat Ungkapkan Data Kasus

KSBNEWS.COM — Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,. S.IK. MH, melalui Press Release pada Kamis (31/12/2020), menyampaikan satu per satu kasus kejahatan bersama dengan awak media bertempat diruang rapat Sat Reskrim setempat.

Didampingi Dandim 16/28 Sumbawa Barat Letkol Czi Sunardi ST, MIP,. Kapolres mengungkap, bahwa kasus kejahatan di tahun 2020 menuai penurunan sebanyak 14 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Dari sejumlah kasus kejahatan yang sudah ditangani (Crime Clearence – CC) tahun 2020 sebanyak 83,6 persen dan tahun 2019 sebanyak 89,5 persen sehingga mengalami penurunan 5.9 persen.

“ Rinciannya jumlah kejahatan yang ditangani Polres KSB selama tahun 2019 yakni sebanyak 172 kasus dimana 164 diantaranya selesai proses penegakkan hukum, dan tahun 2020 terjadi penurunan yakni sebanyak 147 kasus kejahatan dimana 123 sudah selesai proses penegakkan hukum sementara sisanya dalam proses. Sebutnya

Kapolres menambahkan, untuk  kasus kejahatan konventional pada tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 22 kasus dibandingkan pada tahun 2020.

Sedangkan untuk kasus Kejahatan 3C (Curat, Curanmor dan Curas) pada Tahun 2020 terdapat  31 Kasus, jumlah ini sama dengan Tahun 2019.

“ Khusus untuk kejahatan 3C ini, nihil kasus untuk Warga Negara Asing baik tahun 2019 maupun tahun 2020,” ungkap Kapolres.

Terhadap kasus menonjol ini mengalami peningkatan sebanyak 8 Kasus pada tahun 2020, dimana tahun 2019 kasus menonjol  sebanyak 7 kasus dan tahun 2020 sebanyak 15 kasus.

“ Rincian kasus menonjol  tahun 2020 ini yakni, 8 kasus pengeroyokan, 3 kasus pembunuhan, 2 kasus Curas Gun Sajam, 1 kasus Asusila Sodomi dan 1 kasus pengerusakan, khusus kasus pengeroyakan terjadi peningkatan dimana tahun 2019 hanya terdapat 1 kasus, sedangkan kasus Curas Gun Sajam mengalami penurunan dari 5 kasus di tahun 2019 dan hanya 2 kasus di tahun 2020 ” terang Kapolres.

Terakhir ungkap Kapolres, untuk kasus tindak pidana Narkoba terjadi penambahan dari tahun 2019 berjumlah 29 kasus dan tahun 2020 sebanyak 33 kasus.