Inilah 23 Desa Yang Laksanakan Pilkades Serentak di KSB

KSBnews – Sumbawa Barat

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumbawa Barat akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019. Tercatat sebanyak 23 Desa yang ikut dalam Pilkades dan berikut nama Desa serta jumlah TPS perkecamatan.

Kecamatan Taliwang akan diikuti oleh empat Desa :
Desa Labuhan Lalar, jumlah TPS 3
Desa Lalar Liang, jumlah TPS 3
Desa Labuan Kertasari, jumlah TPS 3
Desa Seloto, jumlah TPS 3

Kecamatan Jereweh akan diikuti oleh empat Desa :
Desa Belo, jumlah TPS 3
Desa Goa, jumlah TPS 2
Desa Beru, jumlah TPS 5
Desa Dasan Anyar, jumlah TPS 2

Kecamatan Seteluk akan diikuti oleh Lima Desa:
Desa Meraran, jumlah TPS 2
Desa Rempe, jumlah TPS 2
Desa Seteluk Tengah, jumlah TPS 5
Desa Kelanir, jumlah TPS 2
Desa Tapir, jumlah TPS 2

Kecamatan Sekongkang akan diikuti oleh empat Desa :
Desa Tongo, jumlah TPS 3
Desa Ai Kangkung, jumlah TPS 3
Desa Tatar, jimlah TPS 2
Desa Talonang Baru, jumlah TPS 2

Kecamatan Brang Rea akan diikuti oleh satu Desa:
Desa Tepas, jumlah TPS 3

Kecamatan Poto Tano akan diikuti oleh Tiga Desa:
Desa Senayan, jumlah TPS 3
Desa Mantar, jumlah TPS 2
Desa Kiantar, jumlah TPS 2

Kecamatan Brang Ene akan diikuti oleh Dua Desa:
Desa Kalimantong, jumlah TPS 2
Desa Mujahiddin, jumlah TPS 2

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) KSB, Mulyadi mengatakan, setiap Desa yang akan ikut Pilkades, hanya bisa mengajukan paling banyak 5 bakal calon Kepala Desa.

” Ada empat Desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon Kepala Desa. Sebab itu akan diberlakukan seleksi tambahan dengan melibatkan pihak independen yakni Fisipol Universitas Cordova (Undova) Sumbawa Barat pada tanggal 17-18 September, ” kata Mulyadi

Kempat Desa yang memiliki lima bakal calon dimaksud yakni, Desa Meraran dengan jumlah bakal calon 7 orang, Desa Goa 6 orang, Desa Dusun Anyar 6 Orang dan Desa Talonang Baru 6 orang.

Sesuai jadwal, pada 27 September nanti akan dilaksanakan penetapan bakal calon Kepala Desa sebagai calon Kepala Desa, selanjutnya pada 28 September deklarasi damai calon Kepala Desa dan pada 29 September pengundian nomor urut calon Kepala Desa

” Masa kampanye akan dilaksanakan pada bulan Oktober selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16. Selanjutnya pada tanggal 17-19 masuk masa tenang dan pada tanggal 20 Oktober dilaksanakan pemungutan suara Pilkades, ” demikikan Mulyadi. (KN-01)