Taliwang — Sidang Paripurna ke 25 Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat 2021 bahas tiga agenda.
Dari tiga agenda yang dibahas DPRD ini maing-masing Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar DPRD) yang merupakan Hasil Pembahasan Perubahan KU-PPAS dan Rancangan Peraturan Daerah ) Raperda APBD-P TA 2021, Persetujuan Penetapan Raperda APBD-P TA 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tentang APBD-P TA 2021 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumbawa Barat tentang Penerapan Perda APBD-P Tahun Anggaran 2021
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaharuddin Umar didampingi dua unsur Pimpinan Abidin Nasar dan Merliza Amir Jawas ini berjalan lancar.
Ketua DPRD Sumbawa barat Kaharuddin Umar yang di konfirmasi menyatakan kalau rapat akan dilanjutkan besok selasa (14/9). Dengan agenda
Pembahasan Perubahan KU-PPAS dan Raperda APBD-P TA 2021
“Besok Agenda Rapat Parpurna ke 26 penetapan Raperda APBD- P Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda”. Ungkap Ketua DPRD Kaharudin umar kepada media ini usai sidang di kantornya.
Disebutkannya, kalau proses sidang telah berjalan sesuai dengan agenda yang ditetapkan sebelumnya dan akan berakhir besok.
” sidang akan berakhir besok 14 september 2021 semoga proses berjalan sesuai harapan”. Tukas Kahar sapaan akrab ketua DPRD KSB ini.
Dalam sidang parpurna ke 26 besok sambungnya akan membahas agenda tunggal, atau Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat terkait Penetapan Raperda APBD-P TA 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tenteng Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Semoga apa yang telah kami agendakan ini dapat berjalan seperti sebelumnya”. Ujar Ketua DPRD yang merupakan politisi senior parati PDIP sumbawa barat ini.
Sidang yang dihadiri Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H.W.Musyafirin.MM, Forkopimda, Pimpinan OPD, Toma-Toga, Aktivis Pemuda, Aktivis Perempuan, pegiat LSM, serrta insan pers di lantai 2 gedung DPRD KSB.(R1)