Taliwang — Terkait dengan adanya pengerjaan Proyek pembangunan Bendungan Tobang di Kecamatan Seteluk yang di anggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2020, dengan total hingga 30 Milyar Rupiah. Rupahnya mendapat sorotan dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK), ikut menyuarakan hal ini, dan mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan pekerjaan proyek yang dinilai melanggar atau menyimpang dari ketentuannya.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut dugaan pengerjaan proyek bendungan tobang yang tidak sesuai basteg”. Ungkap Ketua Gemak KSB Joy Agusti H. Bachtiar.dalam pres relies yang diterima media ini. Minggu (25/9).
Dikatakanya, kalau Lansiran Video warga setempat Pak Yusuf Maula yang cukup viral di Medsos, menghentakkan publik Sumbawa Barat. Karena Terlihat jelas Kwalitas Proyek yang tanpa pondasi, akibatnya sangat merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak.
“Bukannya bisa mengatasi persoalan petani, malah membuat kerusakan pada beberapa lahan dan petani tidak dapat lagi melakukan aktifitasnya ini sngat miris”. Sebutnya
Untuk itu ia berharap kepada APH untuk segera memproses hukum kontraktor paket pekerjaan Bendungan Tobang, agar equlity before the law menjadi termaktub dalam penegakan hukum didaerah ini.(Jy)