KSBNEWS – AMD (47) salah seorang pendidik
dengan gelar S.AG bukannya memberih contoh tauladan kepada anak didik, Malah sebaliknya AMD justru mencoreng dunia Pendidikan. Ia diduga menyimpan, mengusai barang haram Narkoba jenis Sabu dalam rumah miliknya wilayah Kelurahan Menala Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (11/12)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK, MH, Melalui Kasat Narkoba IPTU Budi Parangin angin membenarkan telah dilakukan tindakan penangkapan terhadap salah seorang Guru Pendidikan Agama disalah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Sumbawa Barat.
Diantara barang bukti yang berhasil disita yakni, 2 (dua) poket sabu, 2 (dua) buah korek api gas tanpa kepala, 9 (sembilan) lembar plastik klip, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah skop, 1 (satu) buah potongan pipet bekas bong, 1 (satu) buah timbangan, dan 1(satu) buah tedos berisi pipa kaca dan bekas poketan sabu, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Duos warna Biru Dongker.
Untuk diketahui, Penangkapan AMD karena adanya informasi dari masyarakat, Bahwa terduga sering menggunakan Narkotika dan malah barang haram yang ada dipribadinya suka memperlihatkan kepada orang lain.
Atas dasar tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan penggeledahan ditempat kediaman AMD.
Walaupun begitu, Polisi lebih mengedepankan prosedur penunjukan surat perintah tugas kepada Ketua RT dan tokoh masyarakat, sebelum melakukan penggeledahan terhadap AMD.
selanjutnya AMD diamankan pihak berwenang ke Kantor Polres untuk pengembangan. (Kr2)