Fraksi-Fraksi DPRD KSB Kompak Soroti Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer

Sumbawa Barat – Jajaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kritik tersebut mengemuka dalam sidang paripurna DPRD KSB dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2026, yang digelar Selasa, 16 September 2025.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD KSB—sebanyak tujuh fraksi—sepakat menilai bahwa struktur pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 masih sangat bergantung pada sumber dana dari pusat.

“Dari total target pendapatan daerah sebesar Rp1,511 triliun lebih, sekitar Rp1,178 triliun atau 78 persen bersumber dari dana transfer pusat maupun antar daerah. Angka ini masih sangat tinggi,” tegas Ratnawati, juru bicara Fraksi PDIP, dalam penyampaian pandangan fraksinya.

Senada, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai dominasi dana transfer itu berisiko tinggi di tengah ketidakpastian kondisi fiskal nasional. “Pemerintah daerah harus mulai keluar dari zona nyaman ketergantungan ini. Jika tidak, APBD kita akan sulit berkembang,” ujar juru bicara FPAN, Iwan Irawan.

Seluruh fraksi pun kompak mendorong pemerintah daerah untuk segera memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggali potensi ekonomi lokal yang belum tergarap maksimal.

Fraksi Partai PPKB bahkan secara khusus menekankan pentingnya mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata sebagai sumber pendapatan alternatif di luar sektor tambang. “Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor tambang. Saatnya pemerintah serius menyiapkan pertanian dan pariwisata sebagai penopang PAD di masa depan,” ujar Andi Laweng, juru bicara FPPKB.

Adapun sejumlah rekomendasi lain yang mengemuka dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD KSB antara lain:

  • Diversifikasi pendapatan daerah, melalui pengembangan potensi ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.

  • Penguatan tata kelola keuangan daerah, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, termasuk digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah.

  • Optimalisasi aset daerah, melalui inventarisasi dan pengelolaan aset yang lebih produktif untuk menambah sumber pendapatan baru.

DPRD KSB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar struktur keuangan daerah tidak terus bergantung pada dana transfer pusat, demi mewujudkan kemandirian fiskal yang berkelanjutan.(*)