Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin (medical check-up / MCU) bagi karyawannya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Inisiatif tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri, yang menilai fasilitas kesehatan daerah saat ini sudah sangat memadai untuk memberikan layanan MCU secara profesional.
“Kita punya RSUD Asy Syifa dan Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah). Keduanya sangat layak dan siap menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan perusahaan,” ujar Duri.
Menurut politisi Partai NasDem itu, kebijakan ini bukan sekadar efisiensi pelayanan, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Ia memaparkan, dengan jumlah karyawan perusahaan di KSB yang mencapai puluhan ribu orang, potensi PAD dari layanan MCU cukup besar jika seluruhnya dilakukan di fasilitas milik pemerintah.
“MCU dilakukan dua kali setahun, belum lagi saat rekrutmen baru. Bayangkan kalau semua dilakukan di RSUD atau Labkesda, berapa besar PAD yang bisa masuk ke kas daerah,” paparnya.
Duri menegaskan, dari sisi kesiapan teknis, fasilitas kesehatan pemerintah sudah sangat layak. RSUD Asy Syifa, katanya, telah digunakan untuk berbagai pemeriksaan penting, seperti calon legislatif, calon kepala daerah, hingga calon Sekda.
Meski demikian, dari hasil komunikasinya dengan pihak perusahaan, terdapat kendala pada aspek tarif. Beberapa perusahaan menilai biaya MCU di RSUD lebih tinggi dibanding fasilitas swasta. Namun, menurut Duri, hal itu masih bisa disesuaikan.
“Memang ada Peraturan Bupati yang mengatur tarifnya, tapi saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Kalau perusahaan keberatan, tarif bisa disesuaikan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai layanan pemerintah,” tegasnya.
Selain potensi ekonomi, pelaksanaan MCU di fasilitas pemerintah juga memberi manfaat dari sisi ketenagakerjaan. Pemerintah dapat memperoleh data akurat jumlah tenaga kerja di seluruh perusahaan, sehingga bisa menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan daerah.(*)
