KSBNEWS.COM — Entah apa yang merasuki SP (32), warga Desa Lamusung Kecamatan Seteluk KSB, nekat hendak transaksi narkoba akhirnya di ringkus polisi. Senin (12/4/2021), di sekitar Jalan KTC.
Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi jenis sabu di TKP.
Mengetahui hal itu, sekitar pukul 21.50 Wita. Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH,. beserta anggota Intelkam Polres Sumbawa Barat menuju ke TKP.
” Pelaku sempat melarikan diri saat melihat anggota di TKP, dan berhasil diringkus untuk diamankan,” Ujar Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH. melalui Subbag Humas menjelaskan, penggeledahan dibadan terhadap pelaku di temukan dompet berisi Uang Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah), 1 buah korek api gas, 1 buah HP merk OPPO warna silver.
Bukan hanya disitu saja, setelah di lakukan penyisiran di sekitar jalan di temukan 1 poket plastik klip yang di duga sabu dan 1 lembar tisu.
Terhadap tindak pidana yang dilakukannya, pelaku berserta barang bukti dibawa Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(R1)