Taliwang, Sumbawa Barat – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd, memberikan penjelasan resmi terkait hasil audiensi antara Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, S.T., M.Si dengan para kepala desa se-KSB yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025 di Graha Fitrah. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai media pada Jumat (15/08/2025).
Menurut Abdul Hamid, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKsi) KSB yang sebelumnya mengajukan permohonan silaturahmi dan dialog terbuka dengan Bupati. Surat tersebut bernomor AKsi Kabupaten Sumbawa Barat/02/VII/AKsi KSB/2025 tanggal 23 Juli 2025. “Ini forum yang sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas secara terbuka, terutama yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa. Abdul Hamid menyebutkan bahwa Bupati menanggapi secara jelas dan tegas seluruh masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh kepala desa. “Bupati memberikan ruang dialog yang luas dan menjawab setiap isu dengan sudut pandang regulasi dan kebijakan daerah,” jelasnya.
Salah satu isu yang banyak dibahas ialah terkait Alokasi Dana Desa (ADD) dan berbagai dinamika yang dihadapi pemerintah desa dalam penyusunan maupun penyesuaian anggaran di tahun berjalan. Para kepala desa juga menyampaikan kendala teknis dalam penyusunan APBDes Perubahan, terutama menyangkut penyesuaian program prioritas dan kebutuhan masyarakat. “Ini menjadi perhatian bersama, dan Bupati langsung memberikan arahan agar kebijakan ADD tetap berpijak pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” tutur Abdul Hamid.
Selain itu, penanganan ketahanan pangan kabupaten, kemiskinan ekstrem, dan stunting menjadi bahasan utama dalam audiensi. Pemerintah desa diminta memperkuat komitmen dalam program pencegahan stunting dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, mengingat desa merupakan garda terdepan dalam implementasi layanan dasar. “Bupati mengingatkan bahwa desa adalah ujung tombak intervensi. Maka perencanaan dan pelaksanaannya harus berbasis data, tepat sasaran, dan terukur,” kata Abdul Hamid.
Lebih jauh, audiensi juga membahas isu sensitif terkait pegawai PPPK yang merangkap jabatan sebagai ketua atau anggota BPD. Menurut Abdul Hamid, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan dengan potensi konflik kepentingan. “Bupati menegaskan bahwa regulasi harus ditegakkan. Prinsipnya, jabatan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan harus segera disesuaikan,” terangnya.
Abdul Hamid menegaskan bahwa seluruh isu strategis yang muncul selama audiensi mendapat respon langsung dari Bupati. Untuk memastikan tidak terjadi multitafsir, Bupati berkomitmen menerbitkan surat edaran resmi sebagai pedoman bersama bagi seluruh pemerintah desa. “Ini penting, agar kepala desa memiliki rujukan tertulis yang jelas dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa surat edaran tersebut akan berisi penegasan arahan Bupati terkait tata kelola ADD, penyusunan APBDes Perubahan, penguatan program pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, hingga regulasi rangkap jabatan PPPK-BPD. “Dengan adanya pedoman tertulis ini, pemerintah desa tidak perlu ragu dalam melangkah,” imbuhnya.
Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa audiensi berjalan kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Menurutnya, dialog seperti ini sangat dibutuhkan agar isu-isu krusial dapat dibahas secara terbuka dan langsung ditindaklanjuti. “Pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus berjalan seirama. Audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi,” katanya.
Ia berharap seluruh kepala desa dapat menyambut baik langkah Bupati dan memanfaatkan surat edaran yang akan terbit sebagai acuan resmi dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Harapan kami, tidak ada lagi keraguan atau kebingungan. Semua kepala desa bisa bekerja fokus demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
