Sumbawa Barat – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan telah menuntaskan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab). Dokumen tersebut kini telah diusulkan untuk dibahas bersama DPRD KSB pada tahun ini.
Kepala Disparpora KSB, Nurdin Rahman, mengatakan bahwa draf Raperda tersebut telah selesai disusun dan sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.
“Draf-nya sudah selesai dan sudah diusulkan juga dan masuk dalam agenda Prolegda tahun ini,” ujar Nurdin Rahman. Senin (23/02/2026).
Menurutnya, Perda Ripparkab merupakan salah satu regulasi yang sangat penting bagi arah pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sumbawa Barat. Aturan tersebut nantinya tidak hanya menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pembangunan pariwisata daerah, tetapi juga sebagai pedoman dalam pengelolaan serta perlindungan masyarakat dari berbagai potensi dampak kegiatan pariwisata.
Nurdin menilai, seiring dengan mulai berkembangnya sektor pariwisata di KSB, keberadaan regulasi yang jelas menjadi hal yang tidak bisa lagi ditunda.
“Pariwisata kita mulai bergerak sekarang. Jadi kita tidak bisa tunda-tunda lagi membuat aturan mainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Raperda Ripparkab yang sedang disiapkan ini merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang akan mengatur arah pembangunan pariwisata di Kabupaten Sumbawa Barat hingga 20 tahun ke depan.
Perda tersebut dirancang berlaku hingga tahun 2045, sejalan dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurut Nurdin, penyusunan draf Ripparkab juga diselaraskan dengan berbagai program pembangunan strategis pemerintah, termasuk visi Indonesia Emas 2045.
“Kita selaraskan juga dengan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045. Sehingga dokumen Perda ini bisa kita bilang memuat target jangka panjang dan tidak parsial,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam draf Ripparkab tersebut juga diatur mengenai konsep pengembangan dua model pariwisata yang akan berjalan beriringan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kedua model tersebut yakni pariwisata kerakyatan yang melibatkan masyarakat secara langsung serta pariwisata berbasis investasi yang membuka peluang bagi investor untuk mengembangkan destinasi wisata.
Konsep tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, yang mendorong pengembangan sektor pariwisata secara inklusif dan berkelanjutan.
“Di sini kita atur di titik mana kolaborasi dua jenis pariwisata ini bertemu sehingga saling mengisi dan tanpa ada salah satunya yang dihilangkan,” pungkas Nurdin. (Jr).
