Disos Wacanakan Revisi Standart Umur Penerima Pariri Lansia

KSB NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilies laju pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berada pada level hijau atau point 70,8. Kenaikan ini bahkan diiringi dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat yang saat ini sudah berada pada umur 68 tahun.

Mengacu dari data itu, Dinas Sosial (Disos) Sumbawa Barat mengaku tengah mempertimbangkan untuk merevisi syarat umur penerima program Pariri Lansia (lanjut usia), yang semula 60 tahun menjadi minimal 65 tahun.

” Ya, memang ada rencana untuk merivisi syarat umur penerima program ini. Sudah tidak relevan lagi, apalagi selama ini standar umur penerima program Pariri Lansia mengacu pada angka harapan hidup,” ungkap H. Syaifuddin, belum lama ini.

Meski begitu, revisi syarat umur itu lanjut H.Syaifuddin masih dalam kerangka wacana. Pihaknya masih perlu melakukan pengkajian lagi sebelum draft rivisi diajukan ke Bupati untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).

” Jadi finalnya belum. Bagaimana hasilnya, kita akan komunikasikan dulu dengan Bupati,” imbuhnya.

Hinga saat ini, jumlah Lansia yang tercatat menerima bantuan tersebut mencapai 5 ribuan lebih. Jika nantinya usulan rivisi itu disetujui Bupati, bukan tidak mungkin jumlah penerima program Pariri Lansia akan berubah. Begitu juga apabila draft revisi ini ditetapkan pada usia minimal 65 tahun, maka penerima sebelumnya yang tidak memenuhi syarat, secara otomatis tentu tidak akan lagi berhak.

” Jadi seperti itu. Kalau disetujui untuk direvisi, buat mereka yang sudah tidak memenuhi syarat umur,
pemerintah bisa saja menyiapkan program bantuan lainnya,” demikian Syaifuddin. (Kt.01)