Dewan minta DPMPdes lahirkan Inovasi Desa dan Maksimalkan Pengawasan

Taliwang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPdes) lahirkan Inovasi Pemerintah Desa serta lakukan pengawasan maksimal.

Hal ini disampaikan DPRD KSB,melalui Komisi II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung kamis (7/10) di ruang rapat komisi II gedung parlemen KSB.

“Kami meminta Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendampingan kedesa dalam melahirkan inovasi pemerintah desa itu sendiri”. Ungkap Ketua Komisi II Aherudin Sidik.SE.ME kepada media ini.

Dikatakan Aher, sapaan akrab ketua komisi II DPRD ini, Kalau Hal ini wajib dilakukan oleh OPD terkait, dengan berbagai pertimbangan, Agar Pemda Mendorong Desa untuk berinovasi dalam rangka mewujudkan kemandirian desa melalui program yang diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memaksimalkan pengawasan baik dalam tingkatan administrasi maupun di lapangan

“Ini dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan dana desa diluar kepentingan pengembangan desa”.ujar Politisi Muda PKP ini

Disebutkan Aher, Dengan lahirnya Undang-Undang Desa dan semakin besarnya Dana Desa (DD) kerap kali menimbulkan berbagai permasalahan di desa dengan demikian maka pihaknya
mendorong Pemerintah Daerah melalui DPMDes untuk membantu pemerintah desa melakukan inovasi di dalam perencanaan program desa, serta memaksimalkan pendampingan terhadap aparatur desa dalam menyusun dan mengelolah Dana Desa.

” berdasarkan pantauan dan laporan dari beberapa kali RDP dengan DPMDes dan camat. Dikatakan bahwa segala bentuk pendampingan dari Pemda selalu dilakukan dan terus melakukan pertemuan dengan para kades, bahkan turun lapangan”.Terang Politisi Dapil II ini.

Kendati demikian halnya, Komisi II memberikan Apresiasi atas pendampingan yang sudah dilakukan pemda selama ini, namun harus dimaksimalkan guna memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan pemda terus melakukan pengawasan dan memberikan peningkatan kapasitas aparatur desa serta Badan Permusyawaratan Desa untuk lebih berinovasi dan terus lelakukan pengawasan penggunaan dana desa”.Harap Aher.(Jy)