Cabup No 4 Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Taliwang, KSBNEWS.com – Heri Supriadi resmi melaporkan calon Bupati No urut 4 berinisial FS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu Sumbawa Barat.

FS diduga melanggar salah satu aturan kampanye dengan melakukan ujaran kebencian dan penghasutan serta menyebarkan isu-isu yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Pilkada Sumbawa Barat 2024.

Laporan tersebut bermula dari orasi politik yang dilakukan FS pada tanggal 26 Oktober 2024, sekitar Pukul 22.35 Wita, di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano.

“Pernyataan tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA yang berpotensi memecah belah masyarakat,” kata, Heri Supriadi usai melayangkan laporannya, ke Sentra Gakumdu Bawaslu KSB, Rabu (30/10/2024).

FS juga diduga melanggar Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Remilu), Pasal 69 buruf (b) dan Pasal 280 yang melarang peserta pemilihan kepala daerah memuat ujaran kebencian berdasarkan, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

“Hari ini kita laporkan ke Bawaslu dengan Nomor : 06/PL/PB/KAB/18.09/X/1024 karena diduga keras telah terjadi pelanggaran dan Tindak Pidana Pemilihan berupa ujaran kebencian, dan penghasutan selama dalam masa kampanye yang dilakukan oleh FS selaku Calon Bupati Sumbawa Barat nomor urut 4,” jelasnya.

“ Laporan ini juga akan kita tembuskan ke DKPP agar tidak ada tendensi tebang pilih penangan oleh Bawaslu,” demikian Heri menandaskan.

Berikut orasi FS saat Kampanye yang diduga kuat menghasut dan menebarkan kebencian;

“Saya ingin mengetuk hati Bapak Ibu sekalian, sakitkah ketika pak Hasan tidak menjadi anggota Dewan hari ini”? Tanya FS dihadapan massa pendukungnya.

“Sakit…!!” jawab massa untuk kemudian dilanjutkan,
“sakit apa tidak, gara gara siapa?

“Firin” jawab massa pendukungnya.

“Gara gara siapa?” dengan nada keras FS mempertegas,

“Firin..,” jawab masa pendukung, kompak.
(Firin adalah Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.Musyafirin, MM)

Selanjutnya FS bertanya lagi,

“Ini adalah hutang yang harus kita bayar dan harus kita balas”, yang diikuti teriakan dan tepuk tangan massa. (**)