Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah meminta semua pihak turut mengawasi penyelenggaraan Program Kartu KSB Maju. Jika menemukan terjadi penyalahgunaan, agar masyarakat melaporkannya kepada pemerintah dan pihak berwajib.
“Kalau ada yang menyelewengkan dana bantuan dari Program Kartu KSB Maju ini. Dilaporkan saja ke polisi,” tegas Bupati Amar.
Bukan tanpa alasan penegasan yang disampaikan oleh Bupati itu. Sebelumnya dalam kegiatan Forum Yasinan, masuk laporan jika ada oknum kepala keluarga penerima salah satu bantuan layanan dari Program Kartu KSB Maju tidak memanfaatkan dana yang telah dicairkannya sesuai peruntukannya.
Menurut Bupati, setiap layanan bantuan dari Program Kartu KSB Maju harus dimanfaatkan oleh penerima sesuai peruntukannya. Jika tidak, maka pemerintah dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
“Istilahnya penyelewengan program pemerintah. Dan itu sanksinya jelas pidana,” tegasnya.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan dari Program Kartu KSB Maju itu, Bupati berharap agar setiap elemen turut melakukan pengawasan.
Selain elemen pemerintah dan organ penyelenggara lapangan dari Program Kartu KSB Maju, masyarakat juga turut ia minta untuk melakukan pengawasan.
“Laporkan saja supaya ada efek jera,” tandasnya.
Secara khusus, Bupati memberi penekanan bahwa tugas pengawasan pemanfaatan Program Kartu KSB Maju ada di tangan para anggota Agen Gotong Royong (AGR). Sebagai garda terdepan di tingkat lapangan, BupatI berharap para anggota AGR benar-benar memaksimalkan fungsi pengawasannya.
“Harus peka. Terutama program layanan yang dalam bentuk dana. Itu rawan diselewengkan. Jadi harus benar-benar dipastikan setiap penerima bantuan Kartu KSB Maju itu sesuai dengan jenis bantuannya. Misalnya biaya pendidikan anak (uang pangkal), ya harus dipakai untuk biaya sekolah anaknya,” imbuh Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H. Abdul Hamid menyatakan, Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang menjadi program unggulan daerah haruslah didukung oleh peran aktif para AGR untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui gotong royong.
” Posisi AGR tidak hanya sebagai pelaksana kegiatan teknis di lapangan, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, termasuk pengawasan,” cetusnya,
AGR bebernya dibentuk untuk menjadi agen informasi dan pengaduan di tengah masyarakat. Terlibat aktif dalam kegiatan sosial seperti posyandu, serta ikut menyukseskan dan mensosialisasikan program unggulan daerah, termasuk Program Kartu KSB Maju.
Untuk itu, ia mengingatkan agar para AGR untuk terus memiliki semangat pengabdian dan loyalitas terhadap daerah. Informasi yang dapat menganggu layanan program daerah harus dapat diselesaikan dengan baik.
” Ini penting karena AGR merupakan bagian tak terpisahkan dalam gerakan pembangunan yang berbasis gotong royong dan partisipasi aktif,”pungkasnya.**
