KSBNEWS.COM — Buntut aksi warga yang mendesak Pemda Sumbawa barat, menutup usaha prendaman emas di jorok liang desa seloto kecamatan Taliwang KSB Kamis (10/6) kemarin.
Rupanya mendapat reaksi dari penambang rakyat diwilayah desa lamunga kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa barat.
Sedikitnya 15 orang yang mengatas namakan diri kelompok tambang rakyat desa lamunga ini mendesak untuk bertemu dengan perwakilan Pemda dan akhirnya diterima langsung oleh PLT Sekda Amar Nurmansyah ST, diruang Rapat Aula Setda KSB.
Dalam pertemuan tersebut kelompok tambang rakyat lamunga ini menyatakan kekhawatirannya akan penutupan tambang rakyat didaerah ini, karena dengan adanya upaya penutupan tambang rakyat mereka akan kehilangan mata pencaharian yang selama ini telah dijadikan sumber penghidupan dan penopang ekonomi keluarga.
“Kami khawatir kalau Pemda akan menutup tambang rakyat ini, dan kami tidak inginkan hal ini terjadi”. Ungkap Muslimin perwakilan penambamg rakyat lamunga kepada Pemda KSB.
Dikatakan Muslimin, kedatangannya ke Pemda ini menyusul dengan adanya aksi warga seloto yang meminta perendaman emas di wilayah desa itu ditutup, “ketika usaha itu di tutup secara otomatis hal itu akan berdampak pada usaha kami, makanya kami datang untuk mengetahui kejelasan sikap Pemda dalam hal ini”. Terang Muslimin
Menurut Muslimin, usaha tambang yang digelutinya selama bertahun- tahun di desa lamunga, telah mampu mengangkat perekonomian keluarganya bahkan mampu menyekolahkan anak hingga ke luar negeri.
“Kami sangat bersukur dengan adanya usaha tambang rakyat ini karena dengan usaha ini kami mampu mengangkat ekonomi keluarga dan mampu menyekolahkan anak hingga keperguruan tinggi bahkan keluar negeri”, terangnya
Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pemda Sumbawa barat agar kiranya bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang terjadi didaerah ini.
” Kami berharap kepada Pemda Sumbawa barat untuk dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait dengan tuntutan warga seloto, jangan sampai berdampak pada usaha kami”. Ujar Muslimin tegas
Sementara itu PlT Sekda KSB Amar Nuansyah. ST. Mengatakan kalau Pemda Sumbawa barat akan melakukan kajian konprensip terhadap persoalan ini.
Dengan tetap berpedoman kepada aturan dan kepentingan orang banyak, dengan demikian Pemda akan bijak dalam mengambil keputusan terkait hal ini.
” Persoalan ini sebenarnya bukan lagi kewenangan pemerintah daerah KSB melainkan kewenangan Pemda provinsi”. Terang Amar
Disebutkan Amar, pada perinsipnya pemerintah tetap mengedepankan kepentingan rakyat ansalkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Karena ini kewenangan Pemprov maka ketika Peti di ksb Tutup maka secara otomatis tambang-tambang Rakyat lainyandi NTB ini akan di tutup”. Tegas Amar
Untuk itu, Amar mengajak semua pihak untuk dapat bersama-sama menjaga kondusifitas daerah ini, tanpa merugikan pihak lain.
“Insya Allah Pemda KSB akan lebih bijak dalam mengambil keputusan,” Ujar Amar Nurmansyah. (Rsn).