KSBNEWS.COM — HS (23), salah seorang karyawan indomaret warga Kelurahan Bugis Taliwang KSB diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam Dugaan melakukan pencurian uang sebesar Rp 53 juta rupiah di berangkas swalayan tempat ia bekerja.(4/2/2021)
Setelah melakukan aksinya, HS melarikan diri ke pulau dewata bali untuk menghabiskan uang digunakan buat poya poya bermain judi Online Shoping dan keperluan lain.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,.S.I.K,. MH,. melalui Paur Humas Ipda Edy Subandi,. S.Sos,. menyatakan, HS sudah ditangkap dan diamankan beserta seorang temannya yang diduga turut serta dlm melakukan kejahatan berinisial
AS (26).
” Pencuriannya berawal dari informasi Admin Finance kantor Cabang Lombok kepada kepala Toko Sirimandila, bahwa toko indomart tersebut belum membayar atau menyetor cicilan sejak 26 Januari 2021 sebesar Rp 41.664.350. Ujar Paur Humas
Mengetahui hal itu lanjutnya, Sirimandila meminta HS untuk segera menyetor cicilan kepada finance akan tetapi tidak dilakukan penyetoran dan malah HS memalsukan bukti setoran.
Untuk mencari bukti lainnya dalam kasus tersebut, pihak Indomart mengecek CCTV yang terpasang di dalam toko, dan terlihat pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 08.30 WITA pelaku mengambil uang di berangkas sebesar Rp 41.664.350 dan membawa pergi menggunakan sepeda motor.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali mengambil uang sebesar Rp 9.359.000 di brangkas dan ia juga melakukan transaksi pulsa Rp100 ribu ke nomor pribadi miliknya, selanjutnya HS melakukan transaksi Top Up E-Money ISAKU sebesar Rp 2 juta bke akun pribadi sehingga total uang Rp53.128.826. (Jr)