Aplikasi Srikandi Ditargetkan Maksimal di 2024

Taliwang – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) terbilang baru dilaunching oleh Bupati Sumbawa Barat, beberapa pekan lalu. Tentunya butuh waktu di tiap OPD untuk menerapkan aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Ir. Abdul Muis, M.M mengatakan, meskipun sejumlah OPD sudah mulai memanfaatkan aplikasi ini, untuk memastikan suksesnya, para admin OPD menjalani pendampingan langsung dari mentor yang telah ditunjuk oleh pihaknya.

Muis, demikian Mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini disapa menuturkan, upaya pendampingan ini dilakukan terkait berbagai aspek yang dirasa belum dipahami secara utuh. Seperti penggunaan fitur-fitur aplikasi Srikandi, pengisian naskah dan tindak lanjut terhadap naskah yang belum selesai.

Karena itulah, para admin OPD intens berkonsultasi dan mempraktikkan penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga admin dapat belajar sambil langsung mempraktekkannya. Dengan harapan, saat penerapan aplikasi Srikandi efektif, maka bisa meningkatkan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ruang konsultasi ini, lanjut Muis, telah berlangsung pasca peluncuran aplikasi Srikandi dan masih terus berlanjut hingga saat ini.

“Memastikan bahwa peluncuran aplikasi ini tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka. Tetapi juga terlaksana secara efektif dalam rutinitas kerja OPD,” ucap Muis, saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2023).

Karenanya, Muis menargetkan pengaplikasian Srikandi baru dapat dimaksimalkan di tahun 2024 mendatang.
“Karena ini sesuatu hal baru tentu butuh waktu bagi OPD tersebut menyesuaikan atau menerapkannya,” cetus Muis.

Tak bisa dipungkiri, tambah Muis, bahwa hal ini akan bergantung pada sumber daya yang tersedia dan kesiapan masing-masing OPD. Sebab, diketahui bahwa aplikasi Srikandi memiliki beragam fitur, seperti manajemen naskah keluar, verifikasi naskah, naskah masuk, pemantauan naskah yang belum ditindaklanjuti dan naskah yang belum dibaca. Para pengguna akan menerima pemberitahuan ketika ada naskah masuk, memungkinkan mereka untuk lebih responsif dalam menangani surat dan arsip elektronik.

“Tentunya dengan pendampingan aktif ini, diharapkan para OPD akan dapat mengoptimalkan penerapan Srikandi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.