Bupati Sumbawa Barat Resmikan Rumah Layak Huni di Desa Seran

Seteluk, KSB NEWS – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, meresmikan rumah layak huni milik Mesir Suryadi di Desa Seran, Kecamatan Seteluk, pada Jumat pagi (19/6).

Rumah tersebut merupakan hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari program unggulan KSB Maju Perumahan.

​Acara peresmian ditandai dengan prosesi gunting pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis.

Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, jajaran kepala dinas, Agen Gotong Royong (AGR), serta tokoh masyarakat setempat.

​Dalam sambutannya, Bupati Amar Nurmansyah menyampaikan hingga saat ini pemerintah daerah telah menuntaskan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 58 unit rumah warga.

​”Rumah yang kita resmikan hari ini memiliki nilai pembangunan sekitar Rp50 juta. Berkat dukungan gotong royong masyarakat sekitar, rumah ini dapat berdiri dengan baik dan layak dihuni,” ujar Amar.

​Bupati menjelaskan, program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) dirancang sebagai penyempurnaan program periode sebelumnya guna memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perumahan.

​Pada sektor perumahan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mencatat progres signifikan. Setelah merealisasikan sekitar 21 unit bangun baru dan 48 rehab di Kecamatan Seteluk.

​Bupati menegaskan bahwa intervensi masif di sektor perumahan ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas hidup warga sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para Agen Gotong Royong (AGR) yang menjadi garda terdepan dalam mengawal program tersebut di lapangan.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Sekretaris Dinas, Firmansyah, S.IP, menyampaikan program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Firman, program ini setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dana stimulan sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembiayaan pembangunan rumah baru. Pemerintah daerah berharap Program ini dapat menjadi momentum perubahan taraf hidup masyarakat, sekaligus mempercepat penuntasan masalah kawasan permukiman dan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Bumi Pariri Lema Bariri.*