Edarkan Sabu Di Maluk, Pria Berinisial KD Diringkus Polisi Beserta Moto Ninja

TALIWANG, KSB NEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pria berinisial KD (39) diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Terduga ditangkap tanpa perlawanan di pinggir jalan raya Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

​Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu siap edar dengan berat bruto 12,95 gram.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp100.000 dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja yang diduga digunakan terduga melancarkan aksinya.

​Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.IK, membenarkan adanya penangkapan.

Keberhasilan ini atas laporan dan informasi berharga dari masyarakat yang merasa resah oleh peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Maluk.

​”Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. Setelah mengantongi ciri – ciri pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan KD saat berada di pinggir jalan raya Desa Pasir Putih,” ungkap Kapolres

​Pihak kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Maluk, berani dan peduli melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kerjasama ini dinilai sangat vital dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di KSB.

​Atas perbuatannya, KD bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.(rj)