Diduga Bawa Shabu, Dua Warga Lotim Dibekuk Di Poto Tano

KSBnews – Sumbawa Barat

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat pada Minggu malam (15/09) berhasil mengamankan dua orang laki laki yang diduga memiliki Narkotika jenis Shabu di Pelabuhan Poto Tano kecamatan Poto Tano.

Kedua laki laki tersebut, MZ (26) dan MSR (18) merupakan warga Desa Apitaik kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Kapolres Sumbawa Barat melalui pjs. Paur subbag Humas Polres, Bripka Mayadi Iskandar mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di pelabuhan Poto Tano, tim Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 10 lembar plastik clip yang didalamnya berisi narkotika jenis Shabu dari tangan MZ dan MSR.

” Kedua terduga dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut, ” kata Mayadi Iskandar.

Keberhasilan tim opsnal Satresnarkoba, sambung Mayadi Iskandar, berawal dari adanya informasi bahwa akan ada seorang laki-laki yang akan membawa Narkotika jenis Shabu dari Mataram menuju pulau Sumbawa.

Dari informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat diback up oleh anggota Polsek KP3 Poto Tano bergerak menuju TKP. Selanjutnya sekitar pukul 23:00 wita, melakukan penggeledahan dan pengamanan terhadap dua orang yang di duga membawa shabu.

” Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan di saksikan oleh Warga, di temukan Barang bukti Narkotika jenis Shabu, ” imbuhnya

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan, berupa satu kotak pocket scale, HP, satu tas hitam (Tas Pinggang), satu plastik kresek warna hitam, Uang tunai Rp. 1.250.000,00- dan 1 Unit SPM Honda Vario, warna putih DR. 4824 LR, STNK.

(KN-01)