Sumbawa Barat — Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kaharuddin Umar, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa Barat atas capaian kinerja Pemerintah Daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tingginya realisasi APBD dan pendapatan daerah yang menempatkan KSB pada jajaran terbaik tingkat nasional.
Kaharuddin Umar menilai keberhasilan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang mencapai 91,88 persen merupakan indikator kuat bahwa tata kelola anggaran daerah berjalan efektif dan terukur. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolektif di bawah kepemimpinan Bupati Sumbawa Barat.
“Kami di DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa Barat atas capaian realisasi APBD 2025 yang sangat tinggi dan masuk kategori terbaik nasional. Ini menunjukkan tata kelola anggaran berjalan dengan baik,” ujar Kaharuddin Umar.
Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya para kepala OPD dan ASN, yang dinilai telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras selama satu tahun anggaran berjalan.
“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras para kepala OPD dan seluruh ASN yang menjalankan program dan kegiatan secara maksimal di lapangan,” katanya.
Selain realisasi belanja daerah, DPRD juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang mencapai 140 persen hingga akhir tahun anggaran 2025. Menurut Kaharuddin, angka tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan secara progresif.
“Capaian pendapatan daerah hingga 140 persen adalah prestasi luar biasa. Ini memperlihatkan adanya terobosan dan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal,” tegasnya.
Kaharuddin Umar berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami berharap hasil kinerja anggaran ini diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, layanan publik, maupun program sosial ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mendukung arahan Bupati agar seluruh OPD membangun komunikasi yang baik dan kooperatif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas.
“Transparansi dan komunikasi yang baik dengan BPK sangat penting agar kualitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan opini audit yang baik bisa terus dipertahankan,” tambahnya.
DPRD KSB, lanjut Kaharuddin, berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara konstruktif, sekaligus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga kinerja fiskal dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
