DPMD KSB Pastikan Soal Penetapan Tapal Batas Desa Tuntas 2025

Taliwang, – Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat mengaku optimis penegasan dan penetapan batas desa dapat terselesaikan tahun 2025 ini.

“Kami optimis, akhir tahun ini 100 persen soal tapal batas antar desa selesai,” cetus kepala DPMD KSB, H. Abdul Hamid.

Terkait penyesaian penegasan dan penetapan batas desa pada seluruh desa itu, Pemda KSB memang menargetkannya tahun ini. Intervensi melalui anggaran alokasi dana desa (ADD) bahkan menjadi hal wajib bagi desa untuk membiayai penuntasan batas wikayahnya tersebut. Bahkan DPMD menggelar worksop dengan mengahdirkan pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang tata laksana lapangan penyelesaiannya.

” Kita sudah gelar Bimtek kepada kepala desa. Kita hadirkan langsung pejabat BIG agar mereka punya pemahaman yang sama nantinya,” katanya.
Dari total 58 desa yang ada, diungkapkan Hamid, tidak seluruhnya desa yang memulai prosesnya dari awal. Mengacu data yang ada, sudah ada 1 desa yakni Desa Seteluk Tengah yang tuntas penetapan batas desanya. Sebanyak 13 desa yang berpores finalisasi peraturan bupatinya (Perbup), sebanyak 6 desa melanjutkan tahapannya yang sempat terhenti. Dan 39 desa memulai dari tahap awal dan ditargetkan tuntas pada akhir tahun ini bersamaan dengan desa lainnya.

“Jadi tidak semua desa memulainya dari nol. Ada yang sudah setengah jalan dan tinggal melanjutkan,” paparnya.

Dijelaskan Hamid, terhadap 39 desa yang baru memulai tahapnnya saat ini telah diarahkan untuk segera berkontrak dengan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatannya.

“Kalau soal penunjukan pihak ketiga kami tidak interfensi karena itu masuk dalam mekanisme APBDes mereka,” urainya seraya menambahkan pihaknya akan tetap memantau setiap perkembangannya di tingkat lapangan.

“Karena nanti hasil renan kan akan diserahkan ke kami juga untuk pembentukan Perbupnya,” tutupnya. Rengga/**