Pjs Bupati KSB Panggil Camat Berpose Empat Jari

Sumbawa Barat, – Oknum Camat di Kabupaten Sumbawa Barat diduga ikut mengampanyekan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati setempat. Foto oknum Camat berinisial SH tersebut di unggah di media sosial Facebook.

Foto diunggah oleh akun @Heri MS, Jumat, 8/11 sore, dimana nampak oknum Camat tersebut berpose mengangkat empat jari bersama Oknum Calon Wakil Bupati dan dua warga lainnya yang disinyalir sebagai simbol memberi dukungan kepada Paslon nomor urut 4.

” Ada-ada saja kelakuan ASN ‘ Pak Camat ‘ ini. Dengan mengacungkan 4 jari dapat dikategorikan sebagai bentuk dukungan terhadap calon tertentu dalam pemilihan kada. Tindakan ini dikategorikan melanggar prinsip netralitas ASN, karena bahwasanya Netralitas ASN itu penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memastikan agar pemilihan yang adil dan bebas dari pengaruh pihak manapun,” tulis @Heri MS dalam postingannya sembari menandai akun Komisioner Bawaslu, @Heru Zalaky dan @Karyadi Well.

” Coba sekali-kali kita ajak pak Camat ini senam poco poco atau senam loncat Harimau. Semoga dengan postingan ini pak Camat yang terhormat segera sadar, bahwa cakar dan auman Harimau tidak kalah mengerikan dari cengkraman Bawaslu Sumbawa Barat,” sebut @Heri MS, seperti mengingatkan Bawaslu untuk segera bertindak.

Di konfirmasi terpisah, Camat SH tidak menerangkan maksud dan tujuan dari pose ancungan empat jari yang ada di foto tersebut.

Ia hanya mengatakan foto yang beredar itu bukan dalam acara kampanye tetapi dalam sebuah acara perlombaan perpustakaan di kantor desa Lamusung.

” Bukan acara kampanye bang, tapi acara selesai lomba perpustakaan kemarin di Lamusung. Kebetulan rumah Kades Lamusung itu didepan rumah pak Aher,” terangnya melalui chat WA yang diterima media.

Sementara itu, Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah mengatakan belum melihat secara pasti terkait foto yang beredar tersebut. Meski begitu ia menegaskan ASN yang terlibat mendukung Paslon tertentu akan dikenai sanksi secara tegas karena ada regulasi yang mengaturnya.

” Besok kami panggil oknum camat tersebut. Kita panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya,” singkat Pjs Bupati.(**)