Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hingga tahun ini akan terus melanjutkan Program Percepatan Pemberian Kemudahan Perijinan kepada UMKM
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu N.S Kamaluddin, S.Kep mengatakan, selama tahun 2023 ada sekitar kurang lebih 1000 pelaku UMKM bisa terbantu pengurusan ijin dan Tahun 2024 akan dilanjutkan lagi pelayanannya. Perijinan ini dapat dilaksanakan secara mendiri oleh pelaku usaha dengan aplikasi OSS.
Kamal sapaan akrab Kadis murah senyum tersebut, mengakui Program tersebut akan terus berkelanjutan karena dapat memberi pengertian dan pengetahuan tentang UMKM.
Dengan adanya ijin bagi pelaku UMKM diantaranya dikatakan Kamal, manfaatnya yakni akan mempermudah pelaku usaha tersebut mendapatkan permodalan karena bisa mengakses perbankkan.
” Kami dari DPMPTST juga akan membuka kegiatan pelayanan di setiap Kecamatan guna mendekatkan diri kepada pelaku UMKM untuk mengurus perijinan” ujarnya kepada KSB News belum lama ini diruang kerjanya.
Dalam kesempatan ini, Kamal juga menghimbau semua pelaku UMKM untuk mengurus NPWP perorangan.(K1)
Kerjasama Publikasi KSB News dengan Diskominfo KSB