Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited di BPK RI Perwakilan NTB, Jumat (10/03/2023).
KPD tahun 2022 lalu telah dapat disampaikan secara konsisten kepada Pemkab KSB tanggal 10 Maret 2023. Oleh karena terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan dalam penyelesaian disebabkan oleh peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Namun karena aplikasi tersebut belum sempurna, terutama dalam hal Penyusunan Laporan Keuangan dan pertanggung jawaban, maka Pemkab KSB mengambil kebijakan untuk dibackup oleh aplikasi simda-fmis, sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu. Ini Karena konsistensi ikhtiar dapat mempertahankan predikat WTP keĀ kesembilan kalinya secara berturut turut.
Dimana penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB, Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan itu pula orang nomor 1 di KSB mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB telah membimbing Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun 2022 tepat waktu.
“Saya berharap, semoga tahun ini Kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke – 9 kalinya secara berturut-turut”, Kata Bupati
Hadir dalam kegiatan: kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat Ade Irwan Ruswana, Bupati Lombok Barat TGH. Fauzan Khalid, Bupati Lombok Timur H. Muhammad Sukiman Azmi, para pejabat Struktural BPK-RI perwakilan Provinsi NTB, pengendali teknis, ketua tim dan auditor BPK-RI perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.(K1/rj)