Sejumlah kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat tersangkut hukum. Rata-rata karena dugaan korupsi APBDes. Kerugian negara atas perbuatan tersebut bervariasi.
Berangkat dari itu, Komisi II DPRD setempat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang intens terhadap pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, beberapa tahun terakhir sejumlah Kepala Desa (Kades) di jebloskan ke penjara oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih ramai menjadi konsumsi publik.
Akheruddin SE.,ME ketua Komisi II pada media, Rabu 5 Oktober 2022 usai rapat evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2022 mengatakan, masuknya para Kades ke ‘hotel prodeo’ tentunya sebuah preseden buruk.
Anggota Komisi II DPRD KSB bersama pejabat teras di DPM-Pemdes saat RDP evaluasi pelaksanaan APBD 2022.
Selain soal kasus korupsi, teman-teman Komisi II, sambung Akher juga menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sejauh ini belum menunjukkan produktifitas. Oleh karena itu, parlemen mendorong DPM-Pemdes untuk membenahi kelembagaan agar dengan keberadaannya dapat menggairahkan roda perekonomian-bangkit dari pandemi Covid -19.
“BUMDes ini harus dikawal agar aset dan aktifitasnya bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Kalau semua lembaga usaha milik desa sudah berjalan dan produktif, maka lambat laun bumi Pariri Lema Bariri ini akan menjadi BUMDes model di NTB bahkan juga menggugah daerah lain untuk belajar ke daerah kita ini.
Menurutnya, ada banyak usaha yang bisa di implementasikan, bukan hanya simpan pinjam.
“Kami meminta leading sektor terkait untuk bekerja ekstra dan memiliki inovasi. Jangan lagi ada Kades yang tersangkut dugaan korupsi dan BUMDes kita harus maju,” ujarnya.
Terakhir, sambung Akher, Komisi II meminta DPM-Pemdes untuk menyiapkan semua kebutuhan dan perangkat Pilkades serentak 16 Desa.
“Ini pesta demokrasi. Jadi harus berjalan dengan baik yang tentunya jujur dan adil,” pungkas politisi PKPI itu.*