Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Yusharto Hudoyunga, M.Pd, telah menyerahkan Kode Administrasi Pemerintahan Desa kepada 199 Desa Se – Indonesia. Acaranya bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin kamarin (26/9/2022).
Dikatakannya bahwa ini merupakan bentuk pengawalan optimalisasi terhadap Pemerintahan Desa, dan momen itu adalah rangkaian akhir setelah usulan dari Daerah untuk ditetapkan desa persiapan menjadi Desa.
Oleh sebab itu ia berharap komitmen Pemerintah Daerah dan stakeholder dalam upaya membantu penyelengaraan pemerintahan desa, agar tujuan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terlaksana dengan baik, dapat peningkatan efektifitas Pemerintahan Desa, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan.
Untuk itu, setelah kode wilayah sudah diserahkan maka desa tersebut dinyatakan layak menjadi Desa Definitif yang diatur berdasarkan ketentuan padal 74 ayat 1 pemendagri nomor 1 tahun 2017 pemetaan desa, Kata Yusharto
Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri John wempi wetipo.SH.,MH menyampaikan bahwa dengan lahirnya Undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan Pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa.
Kementrian telah menetapkan Keputusan Mendagri no 1 tahun 2017 tentang penataan desa dan Permendagri nomor 04 tahun 2012 tentang penetapan batas desa yang menjadi acuan dalam proses pemberian kode desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan efektifitas, mempercepat kesejahteraan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas tata kelola Pemerintahan desa, dan daya saing desa. Kemendagri dalam prosesnya memverifikasi kelengkapan dokumen terhadap usulan penetapan desa.
Wamendagri menyebut, ada 199 kode desa dari 17 kabupaten, dan 9 propinsi yang diserahkan kode desanya. Selanjutnya Pemerintah Propinsi diminta agar segera melakukan Penetapan Peraturan Daerah dan dilaporkan ke Kemendagri pada 27 september 2022. Dengan diberikannya kode desa tersebut, ia berharap kedepannya rakyat bisa bangkit, bisa membangun.
” Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi tingginya. Saya berharap seluruh Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan, penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menghasilkan hal hal yang bermanfaat bagi masyarakat, Ungkap Wamen
Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin ST,. menyampaikan puji syukur dengan Definitif Desa Lamunga, Selanjutnya Pemda KSB akan memfasilitasi agar tahun 2023 Desa Lamunga sudah mulai menerima APBDES, dan pada kesempatan keberikutnya sudah bisa dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Lamunga. Ujar Wabub
Wabub berharap agar masyarakat tetap bersatu, dan turut mensukseskan Pilkades Desa Batu Putih.
Dengan definitifnya Desa Lamunga ini kata Wabub, banyak hal yang bisa kita benahi. disana ada potensi tambang, pertanian, dan banyak lagi yang lainnya agar kedepan mampu memberi nilai tambah bagi Desa.