Pelanggan PDAM Kabupaten Sumbawa Barat Menunggak Hingga Rp 2 Miliar.

Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Sumbawa Barat dalam membayar tagihan masih rendah.

Hal itu, terlihat dengan banyaknya tunggakan pelanggan aktif PDAM hingga juli 2022 dan mencapai  Rp 1,9 Miliar.

Sementara untuk tunggakan tidak aktif mencapai Rp 200 juta sehingga total tunggakan pelanggan aktif dan tidak aktif PDAM kabupaten sumbawa barat mencapai angka lebih dari Rp 2 Miliar.

Direktur PDAM Kabupaten Sumbawa Barat Bambang, ST., tidak menampik jika tidak semuanya patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening atas pemakaian air minum tepat waktu.

“Tunggakan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar sangat berdampak dan mengganggu operasional PDAM dan kami terpaksa harus melakukan efisiensi anggaran demi menjaga pelayanan kepada masyarakat kata bambang, ST. (senin, 04/07/2022).

baca juga: sekolahkan dokter umum, cara RSUD Asy Syifa penuhi dokter spesialis.

Sosok pria yang humanis dan humoris ini mengatakan berbagai upaya penagihan sudah dilakukan, mulai pemberian SP1, SP2, dan SP3, tindakan humanis dan memberikan kompensasi pembayaran dengan cara dicicil.

Namun, kata bambang, ST. tidak semua dapat memberikan itikad baik, sehingga pihaknya harus melakukan tindakan tegas kepada pelanggan dengan memutus jaringan atau pipa tersebut.

“Dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelanggan PDAM dengan memutus jaringan instalasi airnya. Hal itu untuk menghindari tunggakan tagihan rekening PDAM semakin membengkak”.

Dirut PDAM juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat supaya dapat memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu dalam setiap bulannya.

“Karena dengan membayar tagihan tepat waktu. Maka sangat berdampak pada pelayanan dan suplai air minum semakin baik dan lancar,” pungkasnya. (hs)