Taliwang — Di duga edar sabu warga Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diringkus Tim Opsnal tanpa perlawanan, Jum’at 17/6), kemarin. Ia berinisial PA (34).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK mengungkap kronologis kasusnya berawal dari informasi masyarakat, bahwa disebuah rumah Lingkungan Sampir B kerap kali jadi tempat transaksi sabu sabu.
“Penindakan penyelidikannya sekitar pukul 17.50 wita, dipimpin Kasat Narkoba, Ungkap Kapolres
Dari tangan pelaku ditemukan:
- 1 Plastik klip dengan berat bruto 5,22 gram
- 1 plastik klip dengan berat bruto 5, 22 gram
- 1 plastik klip dengan berat bruto 1,24 gram
- 1 buah timbangan merk Camry
- 1 buah dompet kain warna pink
- 1 buah dompet empas merk Arfa Jaya
- 1 buah HP OPPO warna hitam
- 1 buah HP Redmi warna biru dongker
- Gulungan Tisu dan lakban
- 2 buah pipet plastik ujungnya runcing
- Uang tunai Rp. 1.053.000 dan Narkoba 11,68 gram.
Akibat perbuatannya, barang bukti yang disita dan terduga pelaku sudah diamankan untuk proses selanjutnya. (j1)