KSBNEWS.COM — Sejumlah Rekomendasi diberikan Komisi II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi 2 yaitu Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) .
Rekomendasi ini disampaikan komisi II dalam Rapat Kerja Pra-Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung diruang rapat komisi 2 senin (4/10) kemarin.
Rapat yang di pimpin langsung Ketua Komisi 2 DPRD KSB Aherudin Sidik, SE., ME menyampaikan kalau rekomendasi yang sudah di sampaikan pihaknya agar menjadi perhatian OPD di dalam penyusunan rencana kerja OPD.
“rekomendasi kami sangat penting untuk menjadi perhatian dan masukan bagi OPD untuk ditindak lanjuti, karena ini adalah bagian dari aspirasi dan harapan masyarakat KSB”. Ungkap Aheruddin kepada media ini usai rapat berlangsung.
Disebutkan Aher sapaan Akrab Ketua Komisi II DPRD KSB ini, pihaknya telah memberikan 6 (enam) Rekomendasi Kepada BPAD untuk di menjadi perhatian OPD, diantaranya Renovasi Asrama Mahasiswa KSB yang tersebar dibeberapa daerah’ serta berkoordinasi dengan OPD terkait sistim pengelolaan, perekrutan penghuni dan pemanfaatan Asrama, Meminta BPAD memaksimalkan pengoperasian beberapa bangunan pasar yang ada di daerah ini. Seperti Pasar Brang Rea, Pasar Brang Ene, Pasar Tambak Sari Poto Tano, Pasar Sekongkang dan Pasar Ai Kangkung.
Memaksimalkan fungsi aset yang ada di bagian utara KSB, Melaksanakan fungsi penataan aset secara lebih baik dan lebih profesional, Terkait Retribusi Pariwisata diminta untuk memaksimalkan garis koordinasinya dengan DISPARPORA dan pemdes untuk mencari formulasi terbaik sesuai regulasi yang ada dan diminta agar sistim Pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk mulai diterapkan secara online.
“Ada enam rekomendasi yang kami berikan untuk BPAD menjadi atensi khusus di dalam penyusunan rencana kerja dalam tahun Anggaran 2022”. Terang Aher.
Menurut Aher selain rekomendasi untuk BPAD pihaknya juga telah mengeluarkan hal yang sama untuk BPKD antrara lain. Keterbukaan informasi antara BPKD dgn Komisi II khususnya terkait anggaran; Perlu adanya inovasi daerah dalam hal penertiban kearsipan keuangan di BPKD dan semua OPD; Meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan OPD terkait tentang apa yg menjdi skala prioritas, Mempedomani Permendagri No. 77 th 2020 Ttg Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya yg terkait dgn Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos. Mempertahankan Status WTP dengan meminimalisir Catatan-catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK.
“dari semua rekomendasi yang kami sampaikan ini, kami minta kedua SKPD mitra untuk segera mengkordinasikan dengan SKPD terkait “.Harap Aher
Untuk itu, sejumlah rekomendasi yang disampaiknan komisi 2 ini, akan dibahas pada pembahasan APBD Murni TA 2022 yang akan dilaksanakan pada november mendatang ” apa yang kita hasilkan hari ini, kami akan teruskan ke Badan Anggar (Banggar) dan TAPD sebagai bagian dari materi pembahasan APBD murni Tahun Anggaran 2022″. Ujar Politisi Muda PKP ini (Jy)