Taliwang — Teruk pengangkut Batu Bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kertasari kecamatan Taliwang Kabuptaten Sumbawa Barat dihadang kelompok warga, Jumat (6/8) kemarin.
Aksi kelompok masyarakat ini diduga dipicu persoalan hutang piutang anatara PT. Multi Kargo Indonesia (PT.MKI) dengan mitranya PT.Adi Guna.
Berdasarkan informasi aksi ini dilakukan oleh kelompok pengusaha lokal yang mengaku belum dibayar oleh rekanannya PT.MKI mengakibatkan pengusaha transportasi lokal merugi.
Salah seorang pengusaha lokal Imran menjelaskan kalau aksi penghadangan dilakukan pihaknya karena jasa transportasi mereka belum terbayarkan sesuai dengan perjanjian yang suda sepakati sebelumnya
“Kami sebagai pengusaha jasa transportasi lokal yang bermitra dengan PT. MKI pengangkut batubara ke lokasi PLTU yang saat ini belum dibayarkan karena keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh PT.Adi Guna, terpaksa kami lakukan cara ini”. Ungkap Imran
Untuk itu pihaknya mendesak PT. Adi Guna untuk dapat menyelsaikan pembayaran kepada rekanan mitranya.
” Akibat ketidak jelasan pembayaran kepada PT MKI, pembayaran terhadap kami belum terealisasi” terang Imran,
Hal senada juga diungkapkan Jhoni Tanaya, koordinator angkutan truk dan Dump Truck lokal meminta agar PT. Adi Guna lebih Profesional.
Meski Kontrak terhadap PT. MKI telah berakhir namun kewajibannya harus segera di lunasi, agar tidak merugikan seperti saat ini.
“Seharusnya BUMN lebih profesional dan tidak seharusnya berhutang yang merugikan pengusaha lokal”. Ungkap Jhony Tanaya.
Sementara itu Kepala Cabang PT Adi Guna untuk Indonesia Timur, Eko, yang dikonfirmasi seputar persolan tersebut mengaku kalau saat ini pihaknya tidak lagi bermitra dengan PT. MKI, dan kini pengangkutan Traking batu bara sudah ditangani PT. Elang Indo Perkasa, kendati demikian pihaknya akan segera mengkomunikasikan hal ini dengan pelaksana.
“Saya akan segera mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak pelaksana kerja dikantor pusat”. Sebut Eko singkat(R1)