Sumbawa Barat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti besarnya anggaran Pemerintah Daerah yang tersimpan di Bank.
Saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan nasional di Istana Negara, Selasa, 4 Mei 2021, Presiden menyebutkan hingga akhir maret 2021 tidak tanggung-tanggung ada sekitar 182 trilyun APBD masih tersimpan di Bank.
Presiden Jokowi lalu memerintahkan pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang ada. Sebab, dengan belanja anggaran itu, bisa mendongkrak sisi permintaan maupun konsumsi di masyarakat.
Bagaimana dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, apakah fenomena yang disebutkan Presiden Jokowi termasuk juga dilakukan Pemerintah KSB. Sebab sejumlah komponen masyarakat merasakan terutama di awal tahun belum ada pekerjaan proyek maupun program pemerintah yang bermuara pada pencairan anggaran Pemerintah.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KSB, Nurdin Rahman,S.E mengatakan memang selama ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyimpan uang di Bank dalam hal ini Bank NTB.
“ Pemerintah KSB memang menyimpan uang di Bank, karena Pemerintah (BPKD-red) tidak memegang uang, Bupati menunjuk Bank sekaligus dijadikan sebagai Kas Daerah (Kasda), kemudian membuka rekening kas daerah, ” ujar Nurdin Rahman, kepada wartawan saat dimintai keterangannya soal ini di ruang kerjanya, Sabtu (5/5/2021).
Apakah uang tersebut bisa disebut sebagai deposito dan memiliki bunga, Nurdin Rahman tidak menampik hal itu.Menurutnya, setiap uang daerah di Bank memiliki bunga sebagai pendapatan.
“ Baik itu deposito maupun giro tetap ada bunganya entah itu sehari dua hari tetap ada bunga dan bunga itu tetap dihitung sebagai PAD, dan itu diaudit,”terang Nurdin.
Lalu apakah simpan uang di bank ini sengaja dilakukan terutama diawal tahun untuk kemudian dikelolah Bank sehingga pemerintah mendapatkan bunga bank yang dimaksud, Nurdin menegaskan saat ini nyaris tidak ada uang banyak diawal tahun, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana triwulan pertama baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sudah dikirim.
“ Baik DAK maupun DAU tahun sebelumnya sudah antri uangnya, sedangkan sekarang uang yang dikirim sudah diatur jadwal, ada bulan Juni, jadi uang di Triwulan satu kita hanya gunakan untuk operasional belum ada tender,” jelasnya.
Saat ini saja menurut Nurdin, BPKD baru membayar THR, gaji bulan 5 terus TPP dua bulan, PTT dua bulan, sertifikasi 3 bulan maka habis uangnya 62 milyar.
“ Itupan saya tabung duitnya, tabung itu maksudnya jadi dalam proses bulan 2 dan 3 kita tidak bisa jor-joran belanjanya,” kata Nurdin.
Adapun jumlah APBD Sumbawa Barat tahun 2021, Nurdin menyebutkan berjumlah Rp. 957.523.774.656 jumlah ini menurutnya stabil untuk pembiayaan daerah baik itu belanja pegawai maupun untuk publik.
Jika tahun sebelumnya APBD KSB lebih besar dari saat ini dikatakan Nurdin, itu dikarenakan adanya tambahan dari penjualan asset daerah sedangkan untuk saat ini sudah tidak ada tambahan dana dari penjualan aset.
Menyinggung perbedaan belanja publik dengan belanja pegawai mana yang lebih besar, untuk saat ini tahun 2021ditegaskan Nurdin komposisinya 55 belanja pegawai dan 45 untuk belanja publik.
“ Angka 45 belanja publik ini sudah bagus dan cukup besar, tidak ada juga ketentuan khusus mengatur ini, akan tetapi pada belanja pegawai yang saat ini disebut sebagai belanja operasional itu juga ada untuk publik seperti bentuk bansos maupun hibah termasuk belanja kantor yang dikelolah melalui pengadaan publik, “ tandas Nurdin.
Terakhir terkait adanya keluhan dari sejumlah guru yang belum menerima sejumlah haknya hingga menjelang momentum lebaran sebentar lagi, Nurdin memastikan semua dana pembiayaan bagi ASN termasuk guru telah dikeluarkan untuk dilakukan pembayaran.
“ Hanya saja mungkin sebagian ada yang belum menerima karena masih diproses, yang jelas kita sudah tunaikan kewajiban pembayaran untuk pegawai jelang lebaran,” pungkas Nurdin Rahman.(*)