KSBNEWS.COM — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, H.Tuwuh,.S.E,. menjelaskan bahwa, pelacakan kontak akan dilakukan oleh petugas pelacak (tracer), yaitu petugas kesehatan maupun masyarakat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kader, Karang Taruna, PKK dan relawan yang mendapatkan pelatihan, hal itu dikoordinasikan kepada Puskesmas Sedangkan peran tracer itu dijelaskan H.Tuwuh, mencari dan memantau kontak erat selama Karantina dan Isolasi yang memberikan informasi yang benar terkait COVID-19.
“ Selain itu peran tracer memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan Karantina dan Isolasi dengan menanyakan bagaimana keadaan kesehatannya selama masa karantina dan Isolasi serta melaporkan hasil pemantauan kepada Petugas Puskesmas (koordinator tracer),” jelas H.Tuwuh.
Menurutnya, prinsip PPKM Mikro dimana satgas/posko di desa dengan semua perangkat yang telah ada, tenaga traser dari babinsa dan polri akan dikoordinasikan oleh tenaga di Puskesmas.
Untuk itu, tracer perlu dilatih, lebih kepada orientasi dan diawal kegiatan dilakukan OJT (on the job Training).
Na, itu kemudian nantinya Kepala Puskesmas perlu berkoordinasi dngan Danramil dan kapolsek serta camat untuk mendukung pelaksanan 3T. Sementara Desa dan Kelurahan diberi merah /oranye akan mendapat perhatian khusus.
Untuk Teknis kendali koordinasi, menurut H. Tuwuh, PJ survailance akan informasi bila ada kasus suspek yang berdomisili di desa untuk di lacak, tracer melakukan pelacakan kasus konfirmasi dan suspek untk dapat kontak erat, tracer berkoordinasi dengan PJ Puskesmas untuk jadwal testing dari suspek dan KE, tracer memantau Suspek/KE baik yang karantina maupun isolasi mandiri.
” Tujuan kegiatan ini, melakukan pencegahan dan penanganan covid-19 di Sumbawa barat, dengan melibatkan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai tenaga Tracer guna membantu dalam memutus mata rantai penularan kasus covid-19 dan Menurunkan Kurva lonjakan kasus Covid-19,” Demikian H. Tuwuh.(*)