Operasi Jaran Rinjani 2021, Polres Sumbawa Barat Ungkap 8 Orang Pelaku

KSBNEWS.COM — Rabu (17/3/ 2021) sekitar pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan Press Release Operasi Jaran Rinjani 2021, bertempat di Mapolres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK,.MH,. Mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media yang sempat hadir pada kegiatan press realese ini, di dampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, SIK,. KBO Reskrim IPTU Zainal
Kanit Pidum IPDA Eko Ari Prastya, SH. memperlihatkan barang bukti tindak pidana hasil Operasi Jaran Rinjani 2021.

Melalui Subbag Humas IPDA Edy Subandi, S.Sos,. Dalam keterangannya mengatakan. Pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan Maret 2021.

Dari total secara keseluruhan yang telah di ungkap yakni, 6 (enam) LP kasus 3C, diantaranya 2 (dua) LP merupakan pengungkapan TO dan 4 (empat) LP adalah pengungkapan Non TO Ops Jaran Rinjani 2021.

Ke 6 (enam) Laporan Polisi, 4 (empat) di antaranya ditangani oleh Polres, dan 2 (dua) ditangani Polsek.

Untuk itu sebutnya, secara Keseluruhan pelaksanaan Operasi tersebut, telah mengungkap 8 (delapan) orang pelaku, dimana salah satu pelaku masih dibawah umur.

” Diantara mereka merupakan pelaku curhat dan pelaku curanmor,” ungkap Edy

Adapun barang bukti di amankan berupa, 5 (lima) unit sepeda motor, 1 (satu) buah accu kering, 1 (satu) buah karung warna putih, 1 (satu) buah curter, 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) buah kunci, 2 (dua) unit hp, 1 (satu) buah kunci T.

Dikatakannya, kasus curanmor biasanya menggunakan kunci T dengan sasaran yang mereka bidik kebanyakan di tempat wisata atau lokasi pemancingan ikan.

” Kami minta kepada warga, kalau lagi asyik strek memancing supaya jangan terlalu jauh dari pandangan memarkir kendaraan, imbunya. (R1)