KSBNEWS.COM — Entah apa yang merasuki TM (35), yang selama ini diketahui masyarakat pada umumnya berkepribadian layak wanita (bencong) di wilayah kecamatan Taliwang KSB, ternyata pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Dalam Aksinya, Tamara yang akrab disapa, warga Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, kini harus meratapi pengabnya sel tahanan dibalik jeruji besi, kemarin (12/10/2020).
TM yang sehari hari aktif kerja disalon tata rias miliknya, di amankan oleh Tim Puma Polres Sumbawa Barat setelah diketahui menggoyang sesama jenisnya yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya Saleh (samaran) 14 tahun.
“Ya benar, kita sudah amankan pelaku bersama barang bukti berupa pakaian korban di kediamannya, pada hari Senin (2/12/10/2020) tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangannya, Kamis (15/10/2020).
Ceritanya, korban pada hari Sabtu, 3 Oktober 2020 pukul 23. 30 Wita, mendatangi salon milik TM untuk meminta uang sebesar 10 ribu, namun TM akan memberikan uang tersebut, jika korban melayani hasrat bejadnya. Bukan hanya itu, usai melakukan aksi bejadnya TM memberikan uang sejumlah 20 ribu, bahkan TM juga menjanjikan korban untuk kembali lagi dan rencana akan memberikan uang sebesar 100 rb.
“Iya, pelaku sempat menjanjikan korban uang sebanyak 100 ribu, asalkan korban kembali lagi untuk melayani hasrat keinginannya.
Mayadi mengaku, kasus ini menjadi attensi pihak kepolisian karena korban merupakan anak di bawah umur. Pihaknya juga sudah meminta pihak kepolisian agar menenangkan keluarga korban. Karena saat ini, korban masih trauma dengan kejadian itu.
Dari Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, TM diduga tak hanya kali ini beraksi. Polisi yakin pelaku sudah berulang kali melakukan aksi jahat seksualnya terhadap korban lain. Ditakutkan juga semua korbannya adalah anak di bawah umur.
‘’Kecurigaan itu kini sedang kita dalami dengan menggali keterangan dari pelaku, karena pelaku ini diduga mengidap penyakit Homoseksual.
” Kami menghimbau masyarakat Sumbawa Barat, terutama bagi orang tua untuk menjaga pergaulan anak-anaknya. Untuk kasus ini, kami minta masyarakat tetap tenang dan percayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak penegak hukum, demikian Mayadi.(Nb)