Kapolres Sumbawa Barat Tegaskan Tengah Usut Berbagai Kasus Korupsi

KSBNEWS.COM — Kepolisian Resort Sumbawa Barat kini tengah gencar melakukan penyidikan dan penyelidikan sejumlah kasus Korupsi di daerah ini.

Bukan hanya dugaan kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yang telah merugikan ratusan juta uang nasabah dan keuangan daerah sejak 2012.

Tetapi kasus lainnya seperti kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea berdasarkan, LP/04/1/2020/NTB Res KSB-2 Januari 2020.

Kemudian dugaan korupsi pengadaan Lampu Tenaga Surya (LTS) di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang nomor LP/21/1/2020/NTB Res KSB-27 januari 2020 dan kasus penjualan aset milik Pemda diwilayah Desa Benete, Kecamatan Maluk dengan nomor LP/115/VI/2920/NTB-15 Juni 2020.

Hal ini ditegaskan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Sutiyono melalui Pres Rilis.

Menurut Kapolres, Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB yakni SM selaku Kabag Kredit, ID selaku Kabag Oprasional Kredit, SW selaku Kabag Umum dan HD merupakan staf di BPR.

“Jadi semua tersangka sudah kami tahan beserta barang bukti, dan sedang menunggu proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers, Senin (24/8/2020).

Selanjutnya, Ada tiga kasus lainnya tengah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan tengah dibidik pihaknya, Termasuk kasus penyalahgunaan keuangan Negara di wilayah Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh.

“Intinya, Semua kasus jika memenuhi unsur pidana akan kami usut hingga tuntas demi penegakan hukum di wilayah KSB. Siapapun mereka, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” demikian pungkas Kapolres