KSBNEWS.COM MATARAM-Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Zulkieflimansyah mengumumkan segera mengambil langkah strategis dan terukur menyikapi perkembangan situasi serta mengatasi banyaknya masukan masyarakat, terkait pendemi virus Covid19.
“Insya Allah akan kami sikapi mengenai kebijakan belajar mengajar, Lockdown di beberapa tempat dan lain lain. Kita akan ambil keputusan dalam waktu dekat,” kata, Gubernur dalam pengumuman resmi melalui laman Facebook-nya yang diunggah, Sabtu (15/3) malam.
Gubernur menegaskan, ia dan jajaran tetap berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten kota serta tidak akan tinggal diam mengambil langkah tegas, strategis dan terukur. Ia juga terus memonitor perkembangan dan memastikan situasi NTB tetap aman hingga berdasarkan situasi dan petunjuk pusat ia segera mengambil keputusan.
“Situasi masih terkendali. Tapi harus tetap tenang dan waspada, Insya allah kami akan mengambil tindakan yang seharusnya,” ujarnya.
Gubernur menghimbau serta berharap agar warga masyarakat menjauhi kerumunan, tetap menjaga kebugaran dan berolah raga, banyak makan makanan yang sehat dan bergizi serta banyak berdoa untuk kedamaian daerah dan kita semua.
Gubernur juga menghimbau agar membatasi penggunaan Hand Phone (HP) untuk kita, keluarga dan anak anak kita. Ini menurutnya kelihatan sederhana, namun ini penting agar kita tidak mudah panik serta menyandarkan informasi kepada pendapat, berita serta informasi di medsos yang belum jelas validitasnya.
“Pemerintah NTB telah membentuk Stagas. Satgas bekerja dan akan menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat secara resmi. Sesuai aturan dan Dinas Kesehatan menjadi juru bicara serta kendali atas seluruh arus informasi soal penanganan Corona ini,” demikian, Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur telah membuat surat edaran nomor 543/43 KESRA tentang penanganan penyebaran virus Corona secara terpadu. Surat itu disampaikan kepada seluruh kabupaten kota dan berisi kontak serta pusat kendali informasi Centre Corona di NTB. Surat edaran itu agar diteruskan ke masyarakat di kabupaten kota masing masing.(*)