DPRD KSB Ketok Palu APBD – P 2026 dan Mulai Bahas KUA-PPAS 2027

KSBNEWS, Taliwang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda strategis di Ruang Sidang Utama DPRD KSB, Kamis (16/7/2026).

Agenda utama lebih kepada penataan arah kebijakan fiskal daerah, mulai dari pembahasan APBD 2027 hingga pengesahan Perubahan APBD (APBD-P) 2026.

​Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar bersama Wakil Ketua I Badaruddin Duri, S.Pi. ini dihadiri Wakil Bupati KSB Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekda drh. Hairul Jibril, M.M., unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat.

​Pada agenda pertama, Wabup Hj. Hanipah memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2027.

Penyusunan anggaran ini diselaraskan dengan tema nasional “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” serta prioritas daerah KSB, yaitu “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru.”

​Dalam pemaparannya, postur APBD TA 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,962 triliun. Angka tersebut terdiri dari target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,512 triliun, Belanja Daerah Rp1,897 triliun, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp385 miliar.

​Wabup mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal berbagai program unggulan daerah. “Kami mengajak seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk menyukseskan Program Kartu Sumbawa Barat Maju serta Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa di sektor pertanian, pariwisata, hingga industri,” tegas Hj. Hanipah.

​Fokus Anggaran Berdampak Langsung
​Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Ranperda APBD-P TA 2026 oleh Santri Yusmulyadi, S.T.

Perubahan anggaran ini dilakukan untuk merespons dinamika kondisi daerah, penyesuaian asumsi, serta optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

​Dalam struktur Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,155 triliun, sementara Belanja Daerah meningkat menjadi Rp2,252 triliun.

Adapun Pembiayaan SiLPA tercatat sebesar Rp1,144 triliun, yang di dalamnya mencakup pengeluaran pembiayaan penyertaan modal senilai Rp47 miliar.

​Santri menekankan agar setiap alokasi dalam anggaran perubahan ini berorientasi pada program berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jaring pengaman sosial, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan, hingga penyerapan tenaga kerja.

Atas dasar itu, Banggar merekomendasikan Ranperda APBD – P 2026 untuk disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.

​Menutup rangkaian sidang pada agenda ketiga, Wabup Hj. Hanipah menyampaikan Pendapat Akhir Bupati sekaligus mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota dewan.

​”Kemitraan dan transparansi yang terbangun menunjukkan komitmen kuat eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

​Pemerintah Daerah KSB berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan mempercepat penyerapan anggaran. Pasca persetujuan bersama ini, Perda APBD – P 2026 siap diimplementasikan oleh seluruh SKPD, sementara dokumen KUA – PPAS 2027 akan berlanjut ke tahap pembahasan teknis.