Wabup KSB, Tata Ruang Menjadi Instrumen Penunjang Program Unggulan Daerah Kartu Sumbawa Barat Maju

KSBNEWS, Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memulai Konsultasi Publik I (KP-I) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Ruang Pertemuan Gedung Graha Praja, Selasa (15/9).

Konsultasi untuk menyesuaikan tata ruang daerah dengan dinamika pembangunan terkini.

​Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, menegaskan pentingnya tata ruang yang menyesuaikan terhadap potensi besar wilayah KSB.

Revisi ini dirancang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 guna mendukung visi KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat.

​”RTRW harus mampu mengikuti perubahan dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pembangunan saat ini. Tata ruang menjadi instrumen penunjang program unggulan daerah, seperti Kartu Sumbawa Barat Maju,” ujar Hanipah.

Sementara, Kepala Dinas PUPR KSB, Ir. Armayadi, menambahkan bahwa pesatnya perkembangan di delapan kecamatan menuntut penataan ruang yang presisi. Sektor – sektor strategis mulai dari pertanian, perikanan, pertambangan, kawasan industri, hingga pariwisata membutuhkan kepastian hukum dan kepastian ruang.

​Pada klaster Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, penataan ruang difokuskan untuk mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi lokal tanpa mengabaikan daya dukung lingkungan.

​Forum ini melibatkan berbagai pihak secara luring dan daring, mulai dari Forkopimda, perwakilan Kementerian ATR – BPN, Pemprov NTB, akademisi, hingga kelompok tani dan nelayan.

Sesi pemaparan dan diskusi interaktif dipandu oleh Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul, Kabid Tata Ruang Ir. Muhammad Naf’an, serta tim konsultan perencanaan.

​Melalui konsultasi publik ini, Pemkab KSB membuka ruang seluas – luasnya bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyalurkan aspirasi demi menyempurnakan dokumen RTRW yang terarah dan berkelanjutan.