KSBNEWS – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset (DPPKA) Daerah Sumbawa Barat menertibkan juru parkir liar yang sering meresahkan masyarakat, sekaligus sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir.
Tidak bisa dipungkiri memang, aktivitas transaksional yang terjadi di pasar Taliwang mengharuskan kendaraan maupun angkutan umum yang digunakan pengunjung untuk keluar masuk pasar sehingga kemudian menyebabkan banyak terjadi parkir liar didalamnya.
“Lokasi lahan parkir sudah kami sediakan, namun tidak dibenarkan apabila ada oknum yang mencoba untuk melakukan aktivitas parkir di dalam pasar,” ujar Kepala Badan DPPKA melalui kepala bidang pendapatan, Nurullah, B.A kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (10/12) pagi tadi.
Menurut Rul, parkir liar itu dilakukan bukan karena unsur kesengajaan tetapi sifatnya insidentil, namun terkesan selalu aktif menjalankan aktivitas tersebut.
” tapi apabila hal tersebut ditemukan, kami tetap berupaya untuk menertibkan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak menghalangi kendaraan untuk keluar masuk pasar, agar saling memudahkan dalam pengangkutan barang barang akomodasi asalkan tetap menjaga ketertiban.
” sehingga diharapkan kendaraan yang keluar masuk pasar tidak parkir sembarang didalam pasar,” pungkasnya. (Kr2)