KSBNEWS.COM — Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., didampingi Sekretaris Daerah dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah KSB, mengikuti video conference bersama Gubernur NTB,Wakil Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Kapolda, Kajati NTB, dan Seluruh Kepala Daerah Se-NTB, Selasa pagi 7 April 2020 di Ruang Rapat Utama Graha FItrah.
Dalam kegiatan tersebut bupati menyampaikan bahwa Kondisi Kabupaten Sumbawa Barat masih terkendali, sampai saat ini belum ada masyarakat yang positif terjangkit Corona. Secara umum Kabupaten Sumbawa Barat belum terpapar covid-19. sampai pada tanggal 6 april 2020 tercatat jumlah ODP sebanyak 85 orang, PDP 4 orang dan satu di antaranya telah meninggal dunia dan masih menunggu hasil swab untuk mengetahui statusnya positif atau negatif covid-19, PP (pelaku perjalanan yang baru kembali ke KSB) sebanyak 1.054 orang.
Bupati juga melaporkan bahwa KSB memilih untuk menghindari kepanikan masyarakat dengan cara mengeluarkan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19 seperti disiplin dalam menerapkan Physical distancing, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mengenakan masker, mengurangi kegiatan luar rumah, menjauhi kerumunan, menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin dan makan makanan yang bergizi serta rajin berolah raga.
“Pedagang tetap berdagang, petani tetap bertani, ASN dan para guru tetap beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19”. Kata Bupati.
Kebijakan ini diambil tentunya dengan mempertimbangkan situasi dan stabilitas daerah serta kondisi psikologis masyarakat KSB. Karena jika pasar sampai ditutup, dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak ekonomi, bisa jadi masyarakat akan kesulitan mendapatkan sembako. Begitu juga jika kebijakan pembatasan sosial berskala besar lainnya diterapkan tentu akan menimbulkan gejolak di sektornya masing-masing.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, semua kebijakan pembatasan sosial harus berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid 19 didaerah, berdasarkan kajian tersebut diusulkanlah perlu tidaknya melakukan pembatasan sosial berskala besar, usulan tersebut kemudian dilaporkan kepada menteri kesehatan untuk mendapat persetujuan. Jika disetujui baru Bupati bisa mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah Kabupaten Sumabawa Barat telah membentuk Gugus Tugas yang telah aktif sampai pada tingkat Desa. Gugus tugas ini berfungsi untuk mengawasi orang yang keluar masuk KSB, dan orang-orang yang berpotensi terpapar virus corona, dan orang yang sudah terjangkit virus corona jika ada.
“Saat ini gugus tugas telah siap siaga di pintu keluar-masuk KSB untuk melakukan screeningdan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku perjalanan, di pelabuhan Poto Tano dan perbatasan talonang-lunyuk”. Kata Bupati.
Kegiatan berlanjut dengan memberikan kesempatan kepada seluruh Kepala daerah untuk berbagi informasi terkini terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing dan diakhir sesi videoconference Gubernur NTB menyimpulkan hasil pertemuan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh kepala daerah dalalm menangani Covid-19 yaitu:
1) Kepada seluruh kepala daerah agar segera menyingkronkan data kebutuhan tambahan PKH dengan Pemerintah Provinsi untuk kemudian diusulkan ke Kementerian sosial.
2) kepada asisten ekonomi dan pembangunan provinsi NTB agar segera menyingkronkan program-program penanganan Covid-19 bersama daerah-daerah di NTB.
3) Produk-produk penanganan dan pencegahan Covid-19 seperti masker sebisa mungkin berasal dari UKM kita sendiri.
4) Maksimalkan peran Baznas karena disana terdapat banyak dana umat yang bisa digunakan untuk penanganan covid-19, 5) Danrem agar intens berkomunikasi dengan para dandimnya untuk antisipasi dan pengendalian jika kondisi tidak kunjung membaik. (Bas)