Simpan Narkoba, Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Taliwang — Sebuah rumah di Dusun Padak Baru Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) digerebek polisi dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku memiliki, menyimpan, menguasai Narkoba jenis Sabu Sabu, Senin(16/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan kedua terduga berinisial AD (39) dan RF (13) merupakan warga Labuhan Kertasari.

“Penangkapannya berdasarkan informasi dari masyarakat” Ujarnya

Merespon hal itu, kata IPDA Eddy, Kasat Narkoba AKP Fatoni, SH langsung mengumpulkan anggota untuk menindaklanjuti, dipimpin Kanit Opsnal menuju ke lokasi.

“Pada saat anggota tiba di TKP nampak kedua terduga pelaku sedang duduk di atas rumah kebun dan langsung diamankan tanpa perlawanan” Ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Poket yang di duga sabu dengan berat 0,33 gram, 3 poket bekas pakai, 3 buah hp ( Nokia senter, Oppo warna gold dan Samsung warna hitam ), tas selempang merk Array, 1 Unit Sepeda motor Yamaha Fino warna merah, dan Uang tunai sebanyak Rp. 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ).

“Tindakan yang diambil kepolisian yaitu Menerima Laporan Informasi Dari Pelapor, Membuat Laporan Polisi, Melakukan Introgasi awal terhadap Terduga, Melakukan cek urine terhadap terduga dan Melakukan uji lab terhadap sampel BB,” Kata Kasi Humas(J1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *