Sebanyak 28 Orang Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 Di Kawansan Pelabuhan Poto Tano

KSBNEWS.COM — Tim gabungan operasi yustisi Covid-19 Kabupaten Sumbawa Barat, menjaring 17 diantaranya mendapat Sanksi Teguran, 11 orang mendapat Sanksi Sosial Menyapu dan Push Up pelanggar protokol kesehatan pada Minggu, (24/1/2021).

Operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid- 19 TNI dan Polri dilakukan dikawasan pelabuhan Poto Tano untuk menindaklanjuti Implementasi Inpres No 6 Thn 2020, Perda Prov. NTB No 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah KSB No 41 Tahun 2020

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.I.K,. MH,. melalui IPDA Edy Subandi, S. S.Sos,. mengatakan, bahwa sasaran operasi yustisi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker dalam mengendari motor, mobil hingga pejalan kaki yang melanggar aturan protokol. Tegasnya

” kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan yang sudah diatur pemerintah terkait wabah Covid-19 saat ini. Ujar Edy

Dimana kegiatan Ops Yustisi Penggunaan masker berakhir pukul 10.00 Wita berjalan dengan aman, tertib dan lancar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *