Polres Sumbawa Barat, Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

KSBNEWS.COM – PN (49), warga Dusun Lamusung Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada senin (16/11/ 2020) sekitar Pukul 21.00 wita. diamankan polisi karena diduga membawa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Kronologis kejadian:
Sekitar pukul 19.30 Wita, berawal dari Informasi polisi dari masyarakat, bahwa di Dusun Lengkok Desa Lamusung Kecamatan Seteluk sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Menanggapi hal tersebut, polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU BUDIMAN PERANGIN ANGIN SH, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran rumah terduga pelaku.

Setelah informasi A1 dilakukan oleh petugas, penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku PN. kemudian polisi melakukan proses penggeledahan dengan di saksikan oleh Kadus dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) poket sabu, 2(dua) gulungan tissue warna putih, 1(satu) buah HP Merk Nokia Warna Hitam,  Uang tunai RP. 200.000 (dua ratus ribu)

Atas perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Markas Komando Polres Sumbawa Barat dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan Hukum yang berlaku. (Js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *