Politisi ini Minta Bupati Tinjau Ulang Kenaikan Tarif Air Minum

KSBNEWS.COM — Kenaikan tarif air minum yang terjadi secara drastis memicu banyak reaksi masyarakatnya. Kenaikan tarif hingga seratus persen lebih itu dinilai memberatkan dan tidak tepat dilakukan disaat pandemi Covid19.

“Sebaiknya Bupati Sumbawa Barat menertibkan management PDAM, agar tidak menaikkan tarif disaat kondisi saat ini. Apalagi belum dikonsultasikan dengan DPRD. Matangkan dulu dan komunikasikan dengan masyarakat,” kata anggota DPRD setempat, Muhammad Hatta, dalam keterangan persnya, Selasa (16/6).

Muhammad Hatta menegaskan, baru baru ini pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sekretariat daerah setempat. Pemda diwakili Asisten II, Amar Nurmansyah. Meski mengakui ada kenaikan tarif, Amar kata Hatta belum menganggarkan alokasi anggaran subsidi air bersih.

Menurut Amar, kata Hatta, kenaikan tarif berdasarkan audit BPKP dan Kementerian PU. Dimana kualitas air bersih mesti ditingkatkan baku mutu. Begitu juga soal kualitas pelayanan. Ini yang menyebabkan, kenaikan tarif harus dilakukan. Hanya saja, kenaikan tarif ini masih belum diajukan untuk di bahas. Subsid tarif yang dimaksud pemerintah, yakni, selisih antara kenaikan tarif dengan tarif normal awal.

“Memang Pemda manargetkan alokasi subsidi untuk 11 ribu pelanggan. Tapi masih sedang di finalkan. Anehnya, PDAM sudah memberlakukan subsidi tarif 50 persen. Ini yang saya minta ditertibkan lah,” terang, Hatta.

Sebagai Politisi dan anggota DPRD, Muhammad Hatta meminta Bupati, H.W.Musyafirin mengkaji kembali soal kenaikan tarif tadi. Dimatangkan dulu serta di bahas secara konfrehensif. Apalagi kondisi masyarakat belum normal karena dampak dari Covid19 ini,”pintanya.

Hatta mengaku, mendapat banyak masukan dan protes masyarakat pelanggan PDAM yang merasakan kenaikan tarif begitu besar. Misalnya, dalam 10 meter kubik, tarif awalnya Rp 2050 kini naik menjadi Rp 4567. Ini kata dia tentu sangat memberatkan. Apalagi Bupati memastikan kenaikan tarif ini tidak akan membebani masyarakat. Ini yang harus ditangkap jajarannya dibawah.

“Nah, selisih harga dari tarif normal awal dengan kenaikan itulah yang disubsidi,” ujar Hatta.

Ia berharap kebijakan kenaikan tarif di kaji matang. Di bahas detail serta alokasi subsidi untuk 11 ribu pelanggan di buka secara transparan. Syarat penerima dan klasternya apa saja. Pemda dan PDAM bisa berkonsultasi dengan Dinas Sosia (Dinsos) setempat untuk memastikan pelanggan penerima sasaran subsidi.(Rsn)