Polis Ciduk Pemilik Narkoba di Kos Kosan

Sumbawa Barat — Nasib naas menimpa BD (31), warga Kelurahan Sampir diciduk polisi dalam kasus Dugaan tindak pidana menyimpan dan menguasai Narkoba jenis Sabu Sabu.

Menurut keterangan Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK. Terduga diamankan disebuah kos kosan lingkungan Arab Kenangan Taliwang, sekitar pukul 15.00 wita. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumbawa Barat ini kepada media, Kamis (10/3).

Sebagaimana dijelaskan Eddy, dalam kasus ini pihaknya sudah mendapat informasi dari masyarakat, ditempat kejadian (TKP) sering nampak transaksi Narkoba. Hingga akhirnya Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni ,SH menindaklanjutinya dan melakukan penangkapan.

” Sebelum dilakukan penindakan terlebih dahulu dicarikan saksi pengeledahan pada badan dan kamar kos terduga, dari hasil barang bukti yang ditemukan oleh anggota opsnal berupa 1Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,55 gram.1 Buah Hp Xiaomi warna Gold/emas. 2 Buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merk Netral.1 Buah botol minuman tanpa tutup merk Netral.2 Buah korek api gas.” Ujarnya

Terakhir, terduga beserta barang bukti bawah ke Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (j1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *