Polda NTB Bersama DPMD KSB Telah Menggelar Pembahasan Indikator Penilaian Lomba Kampung Sehat

Taliwang, – Pembahasan indikator penilaian lomba kampung sehat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah dilaksanakan dalam ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dengan menghadirkan, Kabid Dokes Polda NTB, Kombes pol dr Ubaidillah, Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono S.IK,MH, Dandim 1628/KSB, Letkol Czi Eddy Oswaronto ST, M.Inov, Pamatwil Wilayah KSB, AKBP Jolmadi (KA YANMA POLDA NTB).

Kepala Dinas DPMD, Drs Mulyadi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, jika sekarang ini sangat menggeliat persiapan masyarakat menghadapilomba kampung sehat, apalagi menjadi bagian dari persiapan menuju New Normal life untuk hidup berdampingan dalam pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Pemerintah KSB sangat siap untuk mensukseskan lomba kampung sehat,” tuturnya.

Sementara Kabid Dokes Polda NTB, dr Ubaidillah dikesempatan itu mengingatkan bahwa pencegahan terhadap pandemi Covid-19 bukan hanya program TNI dan POLRI, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah dan masyarakat. “Melalui lomba kampung sehat mari kita bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19,” ucapnya.

Kombes dr Ubaidillah juga menegaskan bahwa lomba kampung sehat menjadi bentuk ajakan kepada semua masyarakat untuk bersama beradaptasi menuju tatanan hidup baru dan beradaptasi dengan situasi dan kondisi kita saat ini masih hidup di tengah-tengah pandemi covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Saya berharap kepada semua komponen pemerintah, TNI dan POLRI untuk tetap semangat mengedukasi masyarakat dalam rangka menuju tatanan hidup baru menuju new normal life,” pintanya.

Sementara Kapolres KSB memberikan catatan penting yang perlu menjadi perhatian dalam rangka lomba Kampung sehat, semangat besar yang ingin dicapai adalah partisipasi masyarakat dalam melawan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk kesiapan menghadapi tatan hidup baru. “Saat dilakukan penilaian diharapkan ada pesan motivasi yang disampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Masih penjelasan AKBP Herman Suriyono, pelaksanaan lomba kampung sehat juga adalah bentuk ajakan kepada masyarakat untuk mau bergotong royong dalam membersihkan lingkungan dan bersama untuk mempersiapkan diri menghadapi New Normal life. “Kebersamaan yang terbangun bukan hanya akan menjadi lingkungan itu menjadi juara, tetapi juga bisa menjauhkan dari berbagai penyakit yang biasa terjadi akibat kawasan kumuh dan kotor,” tuturnya.

Kapolres juga berharap bahwa bagian dari penilaian adalah inovasi yang dilaksanakan pemerintah Kelurahan/Desa bersama pemangku kepentingan dan masyarakat. “Harus ada penilaian khusus untuk inovasi dan improvisasi yang menjadikan lingkungan bisa sehat,” harapnya.

Sementara aspek penilaian adalah, aspek Kesehatan yang dilihat adalah parameter kesehatan dalam penanganan Covid-19, standart kesehatan yang diterapkan didalam masyarakat, partisipasi masyarakat dan keterlibatan unsur-unsur strategis untuk mengantisipasi penyebaran pendemi Covid-19.

Aspek Sosial Kemasyarakatan, parameternya adalah kerjasama sosial, partisipasi sosial masyarakat, kesdaran kolektif, kemampuan mengorganisir kelompok strategis di masyarakat, peran serta Agen PDPGR, Kepala Desa, RT, RW, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan pihak swasta yang terdampak langsung atas pendemi Covid-19 diwilayah setempat. Serta terpenting yaitu adanya himbauan baik berbentuk langsung maupun berupa media yaitu spanduk, pamplet, buku-buku maupun media lain untuk penyadaran kolekstif masyarakat terhadap pendemi Covid-19.

Aspek Industri lokal, parameter kemampuan Industri lokal mampu kembali berkembang dan berusaha ditengah covid19, industri UMKM yang terkenan dampak langsung, Industri lokal yang ikut menjadi sasaran terdamak dari iklim covid 19 serta keadaan pada industri tambang, perikanan, peternakan dan pertanian.

Aspek Keamanan terdiri dari parameter keamanan wilayah baik dari ketersediaan Poskamling/Pos Ronda, Keamanan desa, kampung dan wilayah dari kegiatan penyakit masyarakat, curat, culas, curanmor dan ketersediaan petugas ronda, siskamling maupun jadwal jaga malam yang ditetapkan oleh desa masing-masing. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *