NTB Dorong Investasi Industri Kehutanan Berbasis Lahan

KSBNEWS.COM — MATARAM,pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terus menggenjot visi industrialisasi melalui investasi hijau sebagai icon investasi yang bersinergi dengan masyarakat dengan berbasis pada lahan. Ini sebagai jawaban dari semakin luasnya lahan kritis dan mulai hilangnya sumber air.

“Melalui Canopy NTB sebuah lembaga riset yang di isi oleh dosen dan alumni Kehutanan Unram, kita melakukan survey untuk melihat respon atau penerimaan masyarakat terkait rencana investasi ini,” kata, Kabid Pengelolaan Hutan, Dinas LHK NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P, di sela sela memimpin rapat sosial ekonomi rencana investasi Hutan Tanaman Industri (HTI), di Mataram, Selasa (16/6).

Menurut Julmansyah, kita mesti terus mendorong upaya menghijaukan hutan dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang akan menerima komoditas hasil hutan, baik yang berasal dari areal HTI, areal perhutanan sosial (PS) maupun komoditas kayu yang berasal dari areal milik masyarakat. Upaya ini dapat dilakukan dengan konsep agroforestry/wanatani atau juga dengan silvikultur insenstif (Silin).

Hadir dalam rapat tersebut, management PT. Kayu Lima Sejahterah (KLS). PT. KLS adalah perusahaan yang berbasis di Lombok Tengah (Loteng) spesialis mengolah kayu sengon atau kayu yang kategori cepat tumbuh (fast growing) dengan usia 5-6 tahun sebagai bahan bakunya menjadi kayu lapis (playwood).

Peneliti Canopy NTB, Dr. Andi Chairil Iksan memaparkan hasil sruvey yang dilaksanakan di wilayah (Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) yang melibatkan 21 desa di Kecamatan Ropang, Moyo Hulu, Moyo Hilir, Lenangguar, Batulanteh dan Unter Iwis meliputi KPH Ropang dan KPH Batulanteh Kabupaten Sumbawa.

Umumnya responden mendukung dan setuju pabrik pengolahan HTI di bangun di wilayah mereka. Ini tentu saja langkah yang bagus, sebab masyarakat, menurut Dr Andi Chairil umumnya mengerti prospek ini justru mendekatkan pasar dengan masyarakat.

“Masyarakat tidak akan kesulitan mencari pasar dalam menjual komoditas kayunya. Apalagi kayu Sengon (paraserianthes falcataria) kategori kayu cepat tumbuh, dengan catatan ada proses membangun kemitraan bersama masyarakat setempat dan dunia usaha kehutanan,” jelas, Julmansyah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *